www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pekanbaru, Rohul, Pelalawan, dan Inhil Terlambat Ajukan APBD 2026: Pemprov Minta Proses Dipercepat
Rabu, 10-12-2025 - 14:10:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan bahwa hingga saat ini baru delapan kabupaten/kota yang menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk dievaluasi. Empat daerah lainnya belum menyampaikan dokumen tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan.

Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra mengatakan bahwa daerah yang belum menyerahkan draf APBD 2026 adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Masih ada empat daerah lagi yang belum mengusulkan draf APBD 2026 untuk dievaluasi, yakni Kota Pekanbaru, Rohul, Inhil, dan Pelalawan,” ujar Ispan, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Riau sudah memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar mempercepat proses penyusunan dan pengesahan APBD. Dalam waktu dekat, BPKAD Riau juga akan mengeluarkan surat resmi kepada kepala daerah dan DPRD di empat wilayah tersebut.

“Kami akan mengirim surat agar pemerintah daerah dan DPRD dapat menggesa pengesahan APBD 2026,” tegasnya.

Sementara itu, delapan daerah yang telah menyerahkan draf APBD 2026 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Indragiri Hulu (Inhu).

Menurut Ispan, proses evaluasi yang dilakukan Pemprov Riau berlangsung selama 15 hari kerja sejak dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap. Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan tahapan evaluasi sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk tingkat provinsi, draf APBD Riau 2026 saat ini tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov menargetkan APBD 2026 dapat digunakan tepat waktu pada awal tahun anggaran sehingga pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik tidak terhambat.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Pekanbaru, Rohul, Pelalawan, dan Inhil Terlambat Ajukan APBD 2026: Pemprov Minta Proses Dipercepat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved