www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pansus DPRD Minta Laporan Tertulis BRK Syariah Sebelum Pembahasan Penyertaan Modal Rp260 Miliar
Rabu, 10-12-2025 - 10:50:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Panitia Khusus DPRD Riau mulai menggelar rapat perdana terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal untuk dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau, yakni PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Jamkrida Riau, Senin (8/12/2025).

Ketua Pansus, Robin PH, menjelaskan rapat awal masih bersifat pembahasan umum. Anggota dewan meminta BRK Syariah menyampaikan laporan tertulis mengenai kinerja dan kondisi internal bank sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap teknis.

“Rapat kemarin masih pembahasan umum. Kita minta BRK menyampaikan performance tertulis terlebih dahulu. Kita ingin melihat seperti apa kondisi BRK, termasuk tingkat kesehatannya,” ujar Robin, Selasa (9/12/2025).

Dalam Ranperda yang diajukan, usulan penyertaan modal untuk BRK Syariah mencapai Rp260 miliar, sementara Jamkrida Riau diproyeksikan memperoleh tambahan modal sekitar Rp50 miliar. Namun, DPRD menilai perlu kajian mendalam terkait sumber dan skema penyertaan modal mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, termasuk adanya tunda bayar pada APBD sebelumnya.

“Prioritas kita sekarang adalah menuntaskan tunda bayar. Jadi kalau penyertaan modal harus dalam bentuk uang tunai, tentu itu jadi pertimbangan. Tapi kita juga membuka kemungkinan lain, misalnya penyertaan modal dalam bentuk barang milik daerah,” tambah Robin.

Ia menegaskan penyertaan modal tidak harus selalu berupa dana tunai, tetapi dapat dilakukan melalui pengalihan aset daerah selama sesuai peraturan perundang-undangan.

DPRD juga meminta BRK menyiapkan dokumen tertulis mengenai rencana penggunaan modal, proyeksi kinerja setelah penyertaan, serta gambaran lengkap kondisi internal bank. Tujuannya agar pembahasan rapat lanjutan lebih fokus dan terukur tanpa harus melalui tanya jawab lisan.

“Nanti kita bahas lagi di rapat selanjutnya. Karena ini baru rapat awal, pertanyaan yang muncul juga masih bersifat umum,” tutup Robin PH.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal bagi DPRD Riau untuk memastikan setiap penyertaan modal BUMD dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan memberi dampak positif bagi kinerja kedua perusahaan milik daerah tersebut.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Pansus DPRD Minta Laporan Tertulis BRK Syariah Sebelum Pembahasan Penyertaan Modal Rp260 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved