Gagal Disahkan 30 November, DPRD Pekanbaru Optimistis Selesaikan APBD 2026 Tepat Waktu
Rabu, 03-12-2025 - 11:34:44 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru memastikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 tetap dilanjutkan meskipun pengesahan sempat gagal pada 30 November lalu. Seluruh fraksi sepakat untuk melakukan pembahasan secara marathon agar APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid, menjelaskan bahwa DPRD masih memiliki ruang waktu selama 60 hari sejak Pemerintah Kota Pekanbaru menyerahkan dokumen KUA-PPAS pada 19 November 2025.
"Waktu kita masih memungkinkan untuk mengesahkan APBD ini. Semua fraksi berharap pembahasan segera dituntaskan, tetapi tetap mengacu pada tahapan proses yang ada," ujar Isa Lahamid, Selasa (2/12/2025).
Sebelum R-APBD diajukan dalam Paripurna Nota Keuangan, DPRD harus menyelesaikan pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Tahapan ini wajib ditempuh sebelum penandatanganan nota kesepahaman atau MoU R-APBD.
Agenda selanjutnya akan meliputi Paripurna Laporan Banggar, Paripurna MoU APBD 2026, Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Paripurna Jawaban Pemerintah, hingga Paripurna Pengesahan APBD 2026.
Isa Lahamid menambahkan bahwa kegagalan pengesahan pada 30 November lalu disebabkan oleh waktu pembahasan yang terlalu sempit sejak Pemko menyerahkan KUA-PPAS. Pembahasan internal DPRD menjadi hal yang sangat penting sebagai dasar penetapan APBD.
"Karena itu kami menggelar rapat internal dan sepakat memprioritaskan kelanjutan pembahasan APBD," ujarnya.
Terkait potensi sanksi akibat keterlambatan pengesahan, Isa mengaku pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci dampak yang mungkin diterima.
Dengan pembahasan yang terus dipercepat dan tahapan yang dijalankan secara intensif, DPRD Pekanbaru optimistis R-APBD 2026 dapat disahkan sesuai jadwal yang masih tersedia, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru tidak terganggu.
Komentar Anda :