BPBD Riau Imbau Kesiapsiagaan Kabupaten/Kota Saat Musim Hujan, Status Siaga Darurat Ditetapkan
Rabu, 03-12-2025 - 11:17:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung sejak Senin (1/12/2025) hingga 31 Januari 2026. Langkah ini diambil seiring masuknya musim hujan yang diperkirakan akan berlangsung hingga awal tahun depan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran Riau, M Edy Afrizal, mengatakan keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh daerah di provinsi ini.
"Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026," ujar Edy Afrizal.
Edy menjelaskan, Pemprov Riau telah mengirim surat edaran ke seluruh bupati dan wali kota terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan mitigasi di sejumlah daerah rawan bencana banjir dan longsor.
"Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang, kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten/kota se-Riau," jelasnya.
Selain itu, BPBD Riau telah menyampaikan informasi wilayah yang berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi kepada pemerintah daerah. Tujuannya agar kabupaten dan kota dapat mengambil langkah-langkah antisipasi serta kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.
Dengan status siaga darurat ini, seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, diharapkan siap menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi akibat hujan lebat, angin kencang, atau banjir bandang.
Komentar Anda :