www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pansus DPRD Riau Temukan Potensi Rp1 Triliun dari Penunggak Pajak Kendaraan, Terhambat Birokrasi
Rabu, 03-12-2025 - 11:05:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau menemukan adanya potensi pendapatan besar dari penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun terhambat oleh rumitnya birokrasi.

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai masukan dari masyarakat maupun akademisi terkait persoalan pembayaran PKB. Hal ini menjadi fokus utama mengingat kondisi keuangan daerah yang membutuhkan inovasi pendapatan.

"Beberapa hari ini kami menjalankan tugas dan telah melakukan rapat Pansus. Kami menerima banyak masukan dari masyarakat Provinsi Riau terkait persoalan pajak kendaraan bermotor," ujar Abdullah, Selasa (2/12/2025).

Abdullah menjelaskan bahwa Pemprov Riau menghadapi tekanan anggaran akibat penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun. Situasi ini menekankan pentingnya kemandirian fiskal agar Riau tidak terus bergantung pada dana pusat.

Data Bappeda menunjukkan sekitar 1,5 juta kendaraan di Riau masih menunggak pajak. Jika persoalan birokrasi dapat diselesaikan, potensi pendapatan yang dapat diraih diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Abdullah menyoroti keluhan masyarakat terkait layanan pajak yang tidak efisien. Seorang rektor universitas di Riau menekankan bahwa di era digital saat ini, proses pengurusan pajak kendaraan seharusnya tidak lagi manual dan berbelit-belit.

Kendala yang sering muncul di lapangan antara lain alamat pemilik yang tidak sesuai data STNK/BPKB, kendaraan belum dibaliknamakan setelah berpindah tangan, hingga persyaratan administrasi yang dinilai terlalu banyak.

"Masukan seperti ini sangat banyak kami terima dari berbagai daerah di Riau. Karena itu, kemudahan pembayaran pajak harus menjadi perhatian serius, termasuk usulan digitalisasi penuh agar proses semakin cepat, sederhana, dan dapat dilakukan di mana saja," ujar Abdullah.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Pansus DPRD Riau Temukan Potensi Rp1 Triliun dari Penunggak Pajak Kendaraan, Terhambat Birokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved