Kasus Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Satlantas Kepulauan Meranti Jalani Pemeriksaan Propam
Riau12.com-SELATPANJANG – Anggota Satlantas Polres Kepulauan Meranti kini tengah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat menyusul viralnya unggahan di media sosial terkait dugaan pemalakan terhadap seorang pengendara.
Kejadian bermula pada Minggu (30/11/2025) ketika sepasang suami istri, Yuliana dan suaminya, melintas di persimpangan Jalan Merdeka-Diponegoro, Selatpanjang. Tepat pada hari terakhir Operasi Zebra Lancang Kuning, mereka dihentikan petugas Satlantas karena tidak memenuhi kelengkapan berkendara, termasuk surat kendaraan yang tertinggal, sepeda motor tanpa pelat nomor depan, dan kaca spion tidak terpasang.
Dalam kondisi terburu-buru karena perjalanan dari Bengkalis untuk menjenguk orang tua yang sakit, Yuliana tidak dapat menunjukkan dokumen seperti STNK dan BPKB dan diarahkan ke Kantor Satlantas di Jalan Merdeka untuk diproses lebih lanjut.
Dalam unggahan Facebook yang sempat viral, Yuliana menyebut dimintai uang sebesar Rp1,7 juta oleh petugas, namun setelah tawar-menawar ia hanya membayar Rp1 juta karena tidak memiliki jumlah tersebut. Pengakuan ini memicu beragam komentar dari warganet, sebagian meminta klarifikasi kepolisian, sementara yang lain mendukung agar Yuliana melapor resmi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kepulauan Meranti, Mohd Ilham, meminta masyarakat tetap tenang dan menelusuri kebenaran informasi di media sosial. Ia menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak kepolisian untuk memastikan integritas institusi tetap terjaga.
"Kalau memang ini benar terjadi dan dilakukan oknum Satlantas, kami minta laporan resmi agar menjadi pelajaran dan efek jera, serta pihak Satlantas cepat mengklarifikasi hal ini untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," ujar Ilham.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Sardianto SE, menegaskan bahwa anggota yang bersangkutan kini tengah diperiksa Propam. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan anggota sesuai prosedur atau terdapat pelanggaran.
"Iya sedang ditangani Propam. Setiap laporan yang masuk merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan profesionalitas kepolisian, khususnya di Satlantas yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat," jelas AKP Sardianto.
Propam telah memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota yang bersangkutan untuk menggali kronologi kejadian. Kasatlantas menegaskan pihaknya tidak akan menutupi proses pemeriksaan dan seluruh anggota wajib mempertanggungjawabkan tindakan di lapangan.
"Saya selalu mengingatkan seluruh personel agar bertindak sesuai SOP, mengedepankan etika, dan menjaga sikap saat berinteraksi dengan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, pembinaan internal dan supervisi lapangan terus dilakukan untuk memastikan anggota memahami tanggung jawab, menghindari tindakan yang menimbulkan persepsi negatif, dan meningkatkan sensitivitas terhadap situasi yang menjadi perhatian publik.
Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, AKP J A Lubis SH MH, menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan independen. Masyarakat diimbau tidak ragu memberikan masukan atau melaporkan apabila menemukan tindakan anggota yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Pemeriksaan oleh Propam diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian dalam meningkatkan profesionalitas, menjaga marwah institusi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Kepulauan Meranti.
Komentar Anda :