www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Riau Siapkan Satgas Atasi Tambang Ilegal, Pemetaan Titik Rawan Selesai Sebagai Langkah Awal
Selasa, 02-12-2025 - 10:20:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Aktivitas penambangan ilegal kini menjadi masalah serius di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau telah memetakan titik-titik rawan tambang ilegal sebagai langkah awal untuk melakukan penindakan.

Dari sekian banyak wilayah, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang relatif bersih dari praktik tambang ilegal. Kondisi geografis Meranti yang didominasi rawa dan gambut membuat aktivitas galian C sulit dilakukan, sehingga daerah ini terhindar dari maraknya eksploitasi ilegal.

Meluasnya praktik tambang ilegal mendorong Pemprov Riau untuk bergerak cepat. Pemerintah provinsi menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus yang akan fokus pada pemetaan titik rawan, pengendalian aktivitas, serta penindakan terhadap para pelaku. Satgas ini ditargetkan dapat segera bekerja begitu pemetaan awal rampung sehingga penertiban bisa dijalankan lebih sistematis dan menyeluruh.

Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, menyampaikan bahwa proses kerja satgas akan berbasis data lapangan yang dihimpun secara terintegrasi. “Data titik-titik lokasi harus jelas agar penindakan tepat sasaran. Kita ingin persoalan ini ditangani secara cepat dan tuntas,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Helmi menjelaskan bahwa terdapat dua bentuk pelanggaran utama yang selama ini ditemukan. Pertama, aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin sama sekali. Kedua, tambang berizin yang menjalankan kegiatan di luar batas atau ketentuan izin yang diberikan. Pemetaan awal menunjukkan bahwa hampir seluruh daerah di Riau terdampak, kecuali Meranti yang aman secara alami karena karakter lahannya.

Pemprov Riau menegaskan bahwa seluruh proses penegakan akan mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif hingga pidana bagi para pelaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan tambang ilegal sesuai kebijakan nasional.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang menekankan komitmen penuh dalam memberantas penambangan ilegal. Kita di daerah langsung menyiapkan langkah konkret agar penanganannya lebih terarah,” tegas Helmi.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Riau Siapkan Satgas Atasi Tambang Ilegal, Pemetaan Titik Rawan Selesai Sebagai Langkah Awal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved