Perempuan Adat dan Desa Terpinggirkan, WALHI: Eksploitasi SDA Picu Kekerasan Ekologis di Riau
Riau12.com-PEKANBARU – Ketimpangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Riau berdampak serius terhadap perempuan, termasuk dalam bentuk kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, hingga kriminalisasi. Data WALHI Riau menunjukkan bahwa 55,48 persen daratan di provinsi ini telah dikuasai perizinan industri ekstraktif, seperti perkebunan sawit, akasia, dan tambang, sehingga masyarakat, terutama perempuan, semakin terpinggirkan dalam mengakses tanah sebagai sumber kehidupan.
Dewan Daerah WALHI Riau, Kunni Masrohanti, menekankan bahwa tingginya aktivitas ekstraktif di Riau tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga memperparah beban perempuan. “Di situasi ketika lingkungan rusak dan ruang hidup dirampas, perempuanlah yang harus menanggung beban berlapis: kekerasan ekologis, ekonomi, psikis, hingga kriminalisasi,” ujarnya, Ahad (30/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang digelar setiap tahun sejak 25 November hingga 10 Desember. Tahun ini, Komnas Perempuan mengangkat tema “Kita Punya Andil: Kembalikan Ruang Aman untuk Semua Perempuan,” yang menekankan perlunya mengembalikan ruang hidup aman bagi perempuan.
Kunni menjelaskan, dampak ketimpangan penguasaan SDA terlihat di berbagai wilayah Riau. Di Pulau Mendol, Pelalawan, masyarakat masih menunggu redistribusi tanah setelah HGU PT TUM dicabut. Di Pulau Rupat, mayoritas daratan dikuasai Hutan Tanaman Industri dan perkebunan kelapa sawit. Sementara di Rokan Hulu, izin perkebunan dan pertambangan yang masif telah menyempitkan wilayah adat, berdampak langsung pada perempuan adat yang bergantung pada hutan dan tanah untuk budaya dan penghidupan mereka.
Kerentanan perempuan semakin berlapis, terutama bagi perempuan adat, perempuan desa, perempuan miskin, dan perempuan pembela lingkungan. “Setiap kerusakan lingkungan langsung menjadi beban yang mereka tanggung, karena peran perempuan sangat dekat dengan air, pangan, kesehatan keluarga, dan adat,” tambah Kunni.
Kabupaten Indragiri Hilir menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak nyata dominasi industri ekstraktif. Ada sembilan perusahaan tambang yang memegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 4.646,14 hektar. Dua perusahaan, PT Bara Prima Pratama dan PT Bara Batu Ampar Prima, masih aktif menambang batu bara.
Henriyanti, perempuan Desa Batu Ampar, menyampaikan bahwa masyarakat setempat tidak pernah mendapat sosialisasi dari perusahaan. Akibat aktivitas tambang, sumber air bersih hilang, sungai Reteh tercemar, dan lubang galian longsor saat hujan deras. “Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan; ini bentuk kekerasan langsung terhadap tubuh dan kehidupan perempuan di Batu Ampar,” ujarnya.
Sri Depi Surya Azizah, Staf WALHI Riau, menambahkan bahwa perampasan ruang hidup perempuan dipengaruhi praktik kapitalisme dan sistem patriarki. Kapitalisme menempatkan alam sebagai komoditas untuk dieksploitasi tanpa batas, sementara patriarki meminggirkan peran dan suara perempuan dalam pengelolaan lingkungan.
WALHI Riau mendesak pemerintah untuk menghentikan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan HAM, termasuk perempuan. Seruan ini selaras dengan slogan WALHI, “Tidak Ada Keadilan Ekologis Tanpa Keadilan Gender,” yang menekankan perlunya kesetaraan gender dalam pengelolaan SDA dan perlindungan lingkungan.
Komentar Anda :