www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pengamat Tata Kota: Penertiban PKL di Pekanbaru Belum Efektif, Butuh Solusi Relokasi Berkelanjutan
Rabu, 26-11-2025 - 15:34:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Masalah pedagang kaki lima (PKL) di Pekanbaru kembali menjadi perhatian. Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama aparat terkait rutin melakukan penertiban, PKL sering kembali berjualan di trotoar dan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.

Pengamat tata kota Dr Muhammad Ikhsan, ST, MSc, menilai keberadaan PKL tidak bisa dihilangkan sepenuhnya dan harus difasilitasi secara tertib. PKL muncul sebagai alternatif berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Keberadaan PKL harus diatur, bukan hanya digusur. Atur penempatan, waktu, lokasi, dan batas-batasnya. Jika tidak diatur, PKL akan bertindak semaunya, mengganggu ketertiban dan keindahan kota," ujar Dr Ikhsan, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan, penertiban PKL yang dilakukan Pemko selama ini belum memberikan solusi jangka panjang. "Selain penertiban, pemerintah perlu menyediakan zona usaha yang layak dan mudah dijangkau. Tentukan lokasi relokasi agar PKL tetap bisa berjualan secara tertib dan legal," kata Ikhsan.

Dr Ikhsan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta pemerintah kecamatan untuk menciptakan penataan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Masalah PKL di Pekanbaru umumnya muncul di trotoar dan badan jalan, terutama di kawasan ramai seperti Mal SKA, Masjid Agung Annur, Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, dan beberapa titik lainnya. Penertiban dan patroli Pemko Pekanbaru selama ini belum menghentikan praktik berjualan di lokasi yang dilarang, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih sistematis dan strategis.

 




 
Berita Lainnya :
  • Pengamat Tata Kota: Penertiban PKL di Pekanbaru Belum Efektif, Butuh Solusi Relokasi Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved