www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemprov Riau Potong TPP ASN 30 Persen, Plt Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
Pemprov Riau Potong TPP ASN 30 Persen, Plt Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
Senin, 17-11-2025 - 11:39:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. Hal ini terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen akibat menurunnya kondisi keuangan daerah.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, usai memimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin, 17 November 2025.

"Saya atas nama Pemprov Riau mohon maaf kepada keluarga-keluarga ASN Pemprov Riau, khususnya para istri ASN yang biasa menerima TPP sekian, sekarang berkurang 30 persen," ujar Plt Gubri.

Plt Gubri menjelaskan bahwa pemotongan TPP berlaku untuk tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Menurutnya, pengurangan tunjangan ini tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan karena kondisi keuangan daerah yang menurun secara signifikan.

"Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali," jelasnya.

Selain itu, Plt Gubri menyebut penurunan tunjangan juga dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta penurunan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, pembagian pajak kendaraan antara provinsi dan kabupaten/kota adalah 70-30 persen, kini berubah menjadi 60-40 persen, sehingga provinsi hanya menerima 40 persen.

"Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar, namun sekarang lebih banyak dialokasikan ke kabupaten dan kota. Jadi pendapatan kita turun. Sekali lagi saya mohon maaf, kalau sakit ya sakit bersama, kalau senang ya senang bersama," tuturnya.

Keputusan pemotongan TPP ini diambil sebagai langkah pengelolaan keuangan daerah yang bijak dan diharapkan dapat menjaga stabilitas anggaran Pemprov Riau hingga akhir tahun.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Potong TPP ASN 30 Persen, Plt Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved