www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pemerintah Targetkan UMP 2026 Rampung November, Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen
Sabtu, 15-11-2025 - 09:34:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan formula kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 rampung dan diumumkan pada November 2025. Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi batas waktu hingga akhir bulan untuk menyelesaikan pembahasan, sementara kalangan buruh mendesak kenaikan UMP sebesar 10,5 persen.

Di Provinsi Riau, pembahasan UMP masih belum menemui titik final. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan bahwa proses penetapan UMP masih berlangsung di pemerintah pusat.

"Belum ada keputusan untuk UMP Riau karena masih dalam pembahasan. Kemarin sudah dibahas lewat zoom dari pusat, ini baru sekali, biasanya tiga kali. Masih belum putus, kalau sudah ada keputusannya pasti kami sampaikan," ujar Roni, Jumat (14/11/2025).

Selain UMP, pembahasan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga berjalan paralel. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan UMK tetap mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah pusat setelah UMP resmi diumumkan.

Sebagai acuan, UMP Riau tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.508.776,22 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024 yang sebesar Rp 3.294.625. Besaran ini mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan menjadwalkan pengumuman resmi UMP 2026 pada 21 November 2025. UMP menjadi instrumen penting sebagai jaring pengaman agar pekerja memperoleh penghasilan layak dan mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar.

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Targetkan UMP 2026 Rampung November, Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved