Pengesahan RAPBD Riau 2026 Harus Tuntas Akhir November, Gaji Gubernur dan DPRD Terancam Dipotong
Kamis, 13-11-2025 - 11:03:49 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau tahun 2026 wajib disahkan paling lambat akhir November 2025. Bila melewati batas waktu tersebut, konsekuensinya adalah pemotongan gaji Gubernur Riau dan anggota DPRD Riau.
“Ya, konsekuensinya memang begitu. Dan itu bukan ancaman, tapi aturan dari pemerintah pusat. Bila hingga akhir November RAPBD 2026 tak juga disahkan, maka siap-siaplah gaji gubernur dan anggota DPRD Riau dipotong,” jelas Sekretaris Komisi I DPRD Riau, HM Amal Fathullah A Lc MA, Kamis (13/11/2025).
Fathullah menilai, jika hal tersebut sampai terjadi, maka akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Provinsi Riau karena sanksi seperti ini belum pernah diterapkan sebelumnya. Ia berharap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2026 bisa dipercepat.
“Kami di Komisi I sudah mulai membahas KUA-PPAS 2026 bersama mitra kerja. Optimis dalam dua hari ini pembahasan di tingkat Komisi I bisa tuntas,” kata Fathullah.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah SPd MPd, juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, jika pengesahan RAPBD 2026 melewati batas waktu, akan ada sanksi administratif dari pemerintah pusat.
“Kan ada sanksi administrasinya kalau pengesahan RAPBD 2026 melewati deadline. Semoga apa yang kita khawatirkan tidak terjadi,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, pihaknya berharap pembahasan sudah bisa dimulai pekan ini. “Mungkin pimpinan DPRD masih koordinasi dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Plt Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab Banggar harus rapat bersama TAPD untuk membahas KUA-PPAS 2026,” terangnya.
Dengan deadline yang kian dekat, semua pihak diminta untuk bekerja cepat agar RAPBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan risiko sanksi terhadap pejabat daerah bisa dihindari.
Komentar Anda :