www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pj Sekda Pekanbaru Tegaskan Pungli Retribusi Sampah Adalah Tindak Pidana, Tim Pengawasan Daerah Dikerahkan
Senin, 10-11-2025 - 08:46:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, angkat bicara terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) berkedok retribusi sampah yang menimpa para pelaku usaha di Kota Pekanbaru.

Oknum tak bertanggung jawab diketahui mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dan melakukan pungutan uang secara tunai kepada pelaku usaha.

Menanggapi hal tersebut, Zulhelmi menegaskan bahwa praktik seperti ini merupakan tindak pidana dan tidak akan ditoleransi. Ia telah menginstruksikan Tim Pengawasan Daerah—yang sebelumnya dikenal sebagai Tim Saber Pungli—untuk segera bertindak dan menindak tegas para pelaku di lapangan.

“Petugas DLHK tidak pernah mengambil uang retribusi secara tunai. Semua pembayaran dilakukan melalui QRIS atau transfer. Kalau ada yang meminta uang cash, itu jelas pungli,” tegas Zulhelmi, Ahad (9/11/2025).

Menurutnya, aksi oknum tersebut sudah sangat meresahkan karena menyasar pelaku usaha yang tidak mengetahui mekanisme pembayaran resmi. Beberapa pelaku usaha bahkan mengaku sudah membayar retribusi setahun penuh secara tunai, padahal sistem pembayaran seperti itu tidak pernah diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Zulhelmi menjelaskan, Tim Pengawasan Daerah terdiri dari unsur Inspektorat Kota Pekanbaru, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Tim gabungan ini akan turun langsung ke lapangan untuk menindak setiap laporan pungli terkait retribusi pengangkutan sampah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menambahkan bahwa praktik pungli tersebut berdampak buruk terhadap program pengelolaan sampah kota. Banyak pelaku usaha yang enggan bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) resmi karena khawatir menjadi korban pungli.

“Petugas LPS tidak pernah memungut retribusi secara tunai. Semua pembayaran wajib non-tunai. Saat ini ada 32 ruas jalan yang pengangkutannya dibantu oleh tim DLHK Pekanbaru,” jelas Reza.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap masyarakat dan pelaku usaha segera melapor jika menemukan praktik serupa agar pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 




 
Berita Lainnya :
  • Pj Sekda Pekanbaru Tegaskan Pungli Retribusi Sampah Adalah Tindak Pidana, Tim Pengawasan Daerah Dikerahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved