www.riau12.com
Sabtu, 08-November-2025 | Jam Digital
11:58 WIB - Hidrasi yang Cukup Kunci Efektif untuk Mengelola Asam Urat dan Kesehatan Ginjal | 11:47 WIB - Kelangkaan Solar di Pekanbaru Picu Antrean Panjang, DPRD Minta Klarifikasi Pertamina | 11:23 WIB - DPC Gerindra Kuansing Tolak Rencana Budi Ari Bergabung, Demi Jaga Marwah Kader Lama | 11:18 WIB - Belasan Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Kuok, Asap Tercium Hingga Bangkinang | 11:17 WIB - Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai 19 November, CJH Riau Diminta Persiapkan Diri | 11:13 WIB - Menkeu Purbaya Targetkan RUU Redenominasi Selesai 2027, Tujuan Efisiensi Ekonomi
 
Pemprov Riau Terpaksa Turunkan TPP ASN Akibat Penurunan Pendapatan Rp1,1 Triliun
Sabtu, 08-11-2025 - 09:33:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menyesuaikan atau menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kondisi keuangan daerah yang tidak optimal.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebutkan kebijakan ini terpaksa dilakukan karena pendapatan daerah hingga akhir tahun 2025 diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp1,1 triliun. Penurunan tersebut mendorong Pemprov Riau mengambil langkah-langkah penyesuaian terhadap berbagai pos belanja, termasuk TPP ASN.


“Pendapatan kita diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp1,1 triliun. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian,” ujar SF Hariyanto.


Plt Gubernur Riau itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai dan keluarganya terkait pemotongan pendapatan ini.


“Untuk TPP karena pendapatan kurang, saya minta maaf kepada ASN beserta istri dan keluarganya. Terpaksa pendapatannya dipotong,” katanya.


Meski demikian, SF Hariyanto memastikan bahwa jika pendapatan daerah kembali normal, TPP ASN akan kembali mengalami kenaikan. Ia juga mengimbau kerja sama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga pemotongan TPP dapat dikurangi atau dikembalikan.


“Apabila pendapatan naik, wajib TPP akan naik kembali. Besaran kenaikannya akan dihitung bersama Sekda dan Asisten III,” jelasnya.


TPP sendiri merupakan tunjangan tambahan di luar gaji pokok yang diberikan kepada ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja. Besaran dan pemberian TPP ditentukan berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, kedisiplinan, serta mempertimbangkan faktor lain seperti beban kerja, tempat tugas, dan kondisi kerja.


Langkah penyesuaian TPP ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau mengelola keuangan daerah dengan hati-hati, sambil tetap memastikan kesejahteraan pegawai dan kelancaran kinerja birokrasi di tengah kondisi pendapatan yang menurun.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Terpaksa Turunkan TPP ASN Akibat Penurunan Pendapatan Rp1,1 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved