Jabatan Kadis PUPR PKPP Riau Tak Dibiarkan Kosong, Thomas Larfo Dimeira Ditunjuk Sebagai Plt
Jumat, 07-11-2025 - 08:23:54 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menunjuk Thomas Larfo Dimeira sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, Kamis (6/11/2025).
Penunjukan ini dilakukan setelah Kepala Dinas sebelumnya, M Arief Setiawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan penunjukan tersebut. “Sesuai dengan arahan pimpinan, sudah ditunjuk Thomas Larfo Dimeira sebagai Plt Kadis PUPR PKPP. Hal ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan di dinas tersebut,” ujarnya.
Thomas Larfo Dimeira sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau. Ia baru dilantik pada Jumat, 19 September 2025 lalu, sebelum kini dipercaya memimpin sementara Dinas PUPR PKPP.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan penunjukan ini penting untuk memastikan pelayanan publik di bidang infrastruktur tetap berjalan.
“Sudah saya perintahkan Sekda Riau untuk segera menunjuk Plt Kadis PUPR. Sore ini sudah harus ada,” kata SF Hariyanto, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, kekosongan jabatan berpotensi menghambat urusan administrasi dan pelayanan masyarakat. “Pelayanan publik harus tetap berjalan. Bagaimana masyarakat bisa mengurus ini itu kalau Kadisnya tidak ada, Kepala UPT-nya tidak ada, siapa yang mau menandatangani berkas. Jadi sudah saya minta Pak Sekda untuk segera urus,” tegasnya.
Dengan penunjukan ini, Pemprov Riau berharap proses administrasi, proyek pembangunan, serta pelayanan masyarakat di lingkungan Dinas PUPR PKPP tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Komentar Anda :