Rekening Diblokir, Utang Menumpuk, dan Pegawai Dirumahkan , PT PIR di Ambang Kehancuran
Riau12.com-PEKANBARU - Kondisi PT Perusahaan Investasi Riau (PIR), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau, kini berada dalam situasi kritis. Perusahaan yang dulu digadang-gadang sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau itu kini terpuruk dan terancam kolaps akibat krisis keuangan yang berkepanjangan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mendesak Gubernur Riau untuk segera mengambil langkah cepat dan strategis guna menyelamatkan PT PIR dari kebangkrutan.
“Saya sarankan Gubernur Riau segera membentuk tim penyelamatan PT PIR. Jangan sampai BUMD ini benar-benar kolaps,” tegas Abdullah, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, PT PIR masih memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi terhadap PAD. Karena itu, penyelamatan perusahaan harus menjadi prioritas pemerintah provinsi.
Abdullah mengusulkan agar dibentuk tim khusus yang beranggotakan para ahli dan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi penyelamatan PT PIR. Tim ini diharapkan mampu melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan perusahaan, meninjau kembali kebijakan manajemen, serta melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak yang terkait dengan persoalan utang dan aset.
“Tim penyelamatan ini penting agar pemerintah bisa mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi keuangan dan operasional PT PIR. Dengan begitu, langkah perbaikan bisa dilakukan secara terukur,” ujarnya.
Abdullah juga mengungkapkan bahwa beberapa pihak disebut memiliki keterkaitan dengan persoalan yang membelit PT PIR, di antaranya PT Riau Andalan Lestari (RAL), Bank Muamalat Indonesia (BMI), serta sejumlah perusahaan trader batubara yang pernah menjalin kerja sama dengan BUMD tersebut.
“Kalau masalah-masalah lama ini tidak dibereskan, PT PIR akan sulit untuk bangkit atau melakukan pemulihan,” tambahnya.
Kondisi internal PT PIR saat ini disebut sangat memprihatinkan. Rekening perusahaan dikabarkan telah diblokir akibat tunggakan pajak, sehingga aktivitas keuangan lumpuh total. Selain itu, perusahaan juga masih memiliki utang besar kepada kementerian terkait yang hingga kini belum terselesaikan.
“Ini harus diselesaikan secara profesional dan melibatkan semua pihak agar tidak semakin membebani keuangan daerah,” ujar Abdullah.
Krisis keuangan yang dialami PT PIR membuat manajemen tidak lagi mampu membayar gaji pegawai. Sejumlah karyawan bahkan terpaksa dirumahkan karena dana operasional perusahaan tidak mencukupi.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Riau meminta Gubernur Riau segera bertindak sebelum situasi semakin memburuk. Abdullah menegaskan, PT PIR masih memiliki peluang untuk diselamatkan asalkan pemerintah provinsi, manajemen perusahaan, dan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama secara konkret, transparan, dan terkoordinasi.
“Masih ada peluang untuk menyelamatkan PT PIR, asalkan semua pihak serius. Jangan saling menyalahkan, tapi duduk bersama mencari solusi,” tutupnya.
Jika dibiarkan tanpa tindakan cepat, nasib PT PIR dikhawatirkan akan menjadi catatan kelam bagi pengelolaan BUMD di Riau. Pemerintah provinsi pun diharapkan segera menunjukkan langkah nyata agar perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan daerah ini tidak benar-benar tenggelam dalam krisis.
Komentar Anda :