Riau Wacanakan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik, Kolaborasi Pekanbaru, Siak, dan Kampar
Senin, 03-11-2025 - 15:31:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mewacanakan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Wacana ini disampaikan saat rapat koordinasi bersama Bupati Siak Afni Z, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, dan pemerintah daerah terkait di Rumah Dinas Gubernur, Pekanbaru, Senin, 3 November 2025.
Abdul Wahid menjelaskan, rencana PSEL sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat. Provinsi Riau memperoleh skema pembiayaan melalui Danantara untuk mempersiapkan program tersebut. PSEL diharapkan mampu menjadikan pengelolaan sampah lebih maksimal dan berkelanjutan.
"Pemprov Riau telah menyediakan lahan sekitar 40 hektar untuk mendukung proyek ini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, dan menteri meminta agar saya berkolaborasi dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Daerah yang akan berkolaborasi dalam program PSEL antara lain Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar. Abdul Wahid menjelaskan, proyek ini akan menampung sampah secara komunal dari tiga daerah tersebut.
Selain pembiayaan dari Danantara, proyek ini juga akan didukung PLN untuk pembayaran listrik. Pemerintah daerah diwajibkan menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Berdasarkan data, timbulan sampah di Pekanbaru mencapai 1.011 ton per hari, Kabupaten Siak 192 ton per hari, dan Kampar 350 ton per hari. Dengan kolaborasi ini, syarat pasokan minimal dapat terpenuhi.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menjelaskan bahwa pembangunan PSEL menjadi solusi strategis untuk pengelolaan sampah berkelanjutan. Pemprov Riau telah menyiapkan lahan di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar seluas sekitar 40 hektare sebagai lokasi proyek.
Program PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selain itu, pengelolaan sampah telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Embiyarman menambahkan, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, PSEL diyakini akan menjadi warisan penting bagi masa depan Riau.
Komentar Anda :