Gubernur Riau Pilih Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah, Fokus Perkuat Hubungan dengan Kepala Daerah
Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, angkat bicara mengenai polemik pengusulan Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengusulan Irwan Nasir menimbulkan pertanyaan publik karena ia bukan berasal dari Pejabat Pemprov Riau, salah satu syarat yang sebelumnya tercatat bagi calon Komisaris Independen dalam seleksi komisaris dan direksi BRK Syariah.
Abdul Wahid menegaskan, keputusan ini diambil untuk memperkuat komunikasi antara manajemen BRK Syariah dengan pemerintah kabupaten dan kota di Riau maupun Kepri, sebagai pemegang saham utama bank daerah tersebut.
“Saya ingin mencari orang yang betul-betul bisa menjiwai hubungan dengan bupati dan walikota ini. Jadi, saya pilih salah satu mantan Bupati Kepulauan Meranti (Irwan Nasir) yang bisa berkomunikasi baik dengan mereka,” ujar Gubernur Riau.
Menurut Gubri, Irwan Nasir dianggap memahami dinamika pemerintahan daerah dan mampu membangun kepercayaan antara BRK Syariah dan para pemegang saham di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini menjadi penting karena sebagian kepala daerah mulai memindahkan transaksi keuangan daerah ke bank lain.
“BRK Syariah perlu memperkuat hubungan dengan nasabah utama dari pemerintah daerah agar loyalitas tetap terjaga,” tambah Abdul Wahid.
Menyinggung soal aturan yang menyebutkan bahwa komisaris utama dapat berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur menepis anggapan bahwa posisi Komut harus diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam aturannya dapat dari ASN, jadi tidak ada keharusan harus ASN. Kalau dapat, boleh dari ASN dan boleh dari luar,” jelasnya.
Sebelumnya, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK Syariah yang digelar di Batam telah menghasilkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan komisaris dan direksi. Nama-nama tersebut kemudian akan diajukan ke OJK untuk disahkan.
Irwan Nasir diusulkan sebagai calon tunggal Komisaris Utama BRK Syariah. Untuk jabatan Komisaris Independen yang diajukan ke OJK, antara lain Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, dan Eka Afriadi.
Sementara untuk jajaran direksi, calon Direktur Utama adalah Helwin Yunus; Direktur Operasional Wan Mukhlis dan As’yari; serta Direktur Dana dan Jasa Muhammad Jazuli dan Andri Satria.
Keputusan ini menjadi perhatian publik dan para pemangku kepentingan karena peran strategis BRK Syariah dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga loyalitas transaksi pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemegang saham utama bank daerah.
Komentar Anda :