Jembatan Siak 1 Akan Bebas Kabel Mengganggu, PUPR PKPP Riau Mulai Rencanakan Pemasangan Dudukan Kabel
Jumat, 31-10-2025 - 08:45:55 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau berencana memindahkan sejumlah kabel yang selama ini berada di jalur pejalan kaki Jembatan Siak 1. Langkah ini sesuai arahan Gubernur Riau Abdul Wahid setelah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Arief Setiawan, melalui Kabid Bina Marga Zulfahmi menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi perusahaan pemilik kabel untuk menyepakati pemindahan.
"Kita sudah hubungi pemilik kabel dan memberi tenggat waktu hingga besok. Dengan sistem, kita yang memindahkan dan mereka menyetujui biaya pemindahan," kata Zulfahmi, Kamis (30/10/2025).
PUPR PKPP Riau juga akan melakukan pemasangan baja sebagai dudukan untuk kabel-kabel tersebut di Jembatan Siak 1, yang menghubungkan Kecamatan Senapelan dan Rumbai Pesisir. Pekerjaan diperkirakan dapat dimulai pada awal November 2025.
Sebelumnya, Gubernur Abdul Wahid meninjau langsung kondisi jembatan pada Rabu, 10 September 2025. Ia menyoroti jalur pejalan kaki yang dipenuhi kabel, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.
"Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki yang ada di Pekanbaru. Ternyata benar, ini namanya penempatan yang tidak sesuai. Jadi kita perbaiki, boleh ada lintasan kabel tapi di bawah agar tidak menganggu pejalan kaki, sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada," ujar Abdul Wahid.
Pemindahan kabel ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, sekaligus menata infrastruktur Jembatan Siak 1 agar lebih rapi dan aman. Pihak PUPR PKPP Riau menegaskan bahwa seluruh proses pekerjaan akan dilakukan dengan koordinasi penuh bersama pemilik kabel dan pihak terkait.
Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan dapat menggunakan fasilitas jembatan dengan lebih nyaman dan aman, serta menikmati perbaikan yang dilakukan pemerintah provinsi secara maksimal.
Komentar Anda :