ST Burhanuddin Lantik Sutikno sebagai Kajati Riau, Tegaskan Kejaksaan Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi
Jumat, 24-10-2025 - 11:50:28 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis, 23 Oktober 2025. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta bersama 36 pejabat lainnya di lingkungan Korps Adhyaksa.
Pelantikan Sutikno berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, membenarkan pelantikan tersebut. Sutikno menggantikan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelum menjabat Kajati Riau, Sutikno merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Sapta Putra menyebutkan Sutikno dalam waktu dekat akan tiba di Pekanbaru untuk memulai tugasnya.
Pelantikan Sutikno merupakan bagian dari rotasi besar di Kejaksaan Agung yang melibatkan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II. Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pergantian pejabat bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional.
Burhanuddin menekankan pentingnya peran strategis Kajati dalam penegakan hukum di daerah, termasuk penanganan tindak pidana korupsi. Satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim kinerja akan dievaluasi secara langsung. Jaksa Agung meminta seluruh pejabat baru menjaga integritas diri dan keluarga, melaksanakan tugas secara profesional, serta membangun komunikasi terbuka untuk memperkuat kinerja institusi.
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dengan dilantiknya Sutikno sebagai Kajati Riau, diharapkan penegakan hukum di wilayah ini semakin optimal, terutama dalam menangani perkara korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Komentar Anda :