www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bapenda Pekanbaru Bongkar 200 Tiang Reklame Tak Berizin, Penataan Kota Berlanjut ke Jalan Sudirman dan Soebrantas
Jumat, 24-10-2025 - 08:41:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menertibkan ratusan tiang reklame di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, ini merupakan lanjutan dari upaya penataan kota sekaligus penegakan aturan terkait pajak dan perizinan reklame.

Menurut Ingot, terdapat sekitar 200 titik reklame yang menjadi sasaran penertiban, baik karena telah habis masa izinnya maupun berdiri tanpa izin resmi.

“Hari ini kita fokus di Jalan Tuanku Tambusai. Setelah itu akan dilanjutkan ke Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soebrantas,” ujar Ingot.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru tertib secara administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini bagian dari penataan kota agar lebih rapi dan tertib. Kita ingin semua pelaku usaha reklame mematuhi aturan serta mengurus izin sesuai prosedur,” tambahnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Pemko Pekanbaru melalui Bapenda memang gencar melakukan pembongkaran terhadap tiang-tiang reklame ilegal maupun yang habis masa berlakunya. Penertiban diawali dari Jalan Jenderal Sudirman, dilanjutkan ke Jalan Riau, dan kini menyasar kawasan Jalan Tuanku Tambusai.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemko Pekanbaru dalam menciptakan tata kota yang bersih, indah, dan tertib, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah di sektor reklame.




 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Pekanbaru Bongkar 200 Tiang Reklame Tak Berizin, Penataan Kota Berlanjut ke Jalan Sudirman dan Soebrantas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved