Riau Masuk Lima Besar Peredaran Narkoba Nasional, LLDIKTI dan Kampus Bergerak Cegah dari Hulu
Riau12.com-PEKANBARU – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Riau dan Kepulauan Riau menggelar Kick-Off Meeting Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat komitmen dunia pendidikan dalam membangun kampus yang bersih dari narkoba.
Perwakilan LLDIKTI Wilayah X Riau–Kepri, Sunarti, SP., MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan sekadar isu kesehatan atau kriminalitas, melainkan ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Ia menilai, generasi muda yang menjadi tulang punggung kemajuan negara tidak boleh terjebak dalam jeratan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Riau–Kepri bersama BNNP Riau dan seluruh perguruan tinggi berkomitmen memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dari narkoba,†ujar Sunarti.
Ia menambahkan, kampus harus menjadi benteng moral sekaligus pusat edukasi dalam membentengi mahasiswa dari pengaruh buruk narkotika. Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan Generasi Emas Riau yang sehat, cerdas, berintegritas, dan siap menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia bebas narkoba.
Dukungan penuh terhadap gerakan P4GN juga datang dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pesan moral “Jauhi Narkoba†kini telah menjadi bagian dari rutinitas apel pagi di sekolah-sekolah di seluruh Riau. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan produktif.
“Pesan ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya yang hidup di setiap satuan pendidikan. Upaya pencegahan harus dimulai sejak dini,†ungkap Erisman.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, SIK., M.Han., MH., mengungkapkan bahwa Provinsi Riau termasuk dalam lima besar daerah prioritas peredaran narkoba di Indonesia. Ia menjelaskan, posisi geografis Riau yang strategis di jalur pesisir menjadikan wilayah ini rawan menjadi pintu masuk utama peredaran narkotika.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pendekatan negara terhadap persoalan narkotika tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pencegahan dan rehabilitasi. Kita harus bekerja bersama, bukan hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan,†tegas Brigjen Christ.
Dari kalangan perguruan tinggi, sejumlah kampus menunjukkan langkah nyata dalam mendukung program P4GN. Wakil Rektor I Universitas Riau (UNRI) menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya sosialisasi rutin, kampanye anti-narkoba, serta pembinaan mahasiswa secara berkelanjutan. UNRI juga menerapkan sanksi akademik tegas bagi mahasiswa yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Dr. Haris Simare Mare, ST., MT., menguraikan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah kebijakan ketat sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan P4GN. Di antaranya penertiban organisasi mahasiswa, pembatasan aktivitas kampus hingga pukul 18.00 WIB, serta pengawasan terintegrasi oleh petugas keamanan.
Tak hanya itu, UIN Suska juga telah memasukkan materi edukasi anti-narkoba dalam mata kuliah wajib. Bahkan, mulai tahun depan, universitas berencana menerapkan kebijakan surat bebas narkoba sebagai salah satu syarat penerimaan mahasiswa baru.
Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, LLDIKTI Wilayah X berharap upaya bersama tersebut dapat membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Kampus diharapkan menjadi ruang yang tidak hanya mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga memperkuat karakter dan ketahanan moral generasi muda Indonesia.
Komentar Anda :