Riau Kehilangan Rp1,2 Triliun dari TKD 2026, Pemprov Minta Penjelasan ke Menteri Keuangan
Riau12.com-PEKANBARU – Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Riau dalam APBN 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Pemerintah Pusat diketahui memangkas sekitar Rp1,2 triliun dari total alokasi tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa pengurangan tersebut akan berdampak langsung pada kemampuan keuangan daerah dalam membiayai sejumlah program prioritas.
“Total pengurangan TKD sekitar Rp1,2 triliun. Ini tentu berpengaruh terhadap banyak program yang sudah direncanakan,†ujar Syahrial, Rabu (8/10/2025).
Gubernur: Dampak Langsung ke Kualitas Pembangunan
Menanggapi hal itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pemangkasan TKD akan mempengaruhi kualitas pembangunan di daerah. Ia menilai, sebagian besar program pembangunan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Daerah sangat tergantung pada TKD ini. Dampaknya ya tentu terhadap kualitas pembangunan,†kata Wahid saat ditemui usai menghadiri kegiatan penanaman jagung di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, dana transfer pusat menjadi sumber utama bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, serta program sosial.
Gaji PPPK Bisa Terancam
Lebih jauh, Wahid mengungkapkan, pemangkasan TKD bukan hanya berpengaruh pada proyek fisik, tetapi juga bisa berdampak pada pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Banyak hal yang berkaitan dengan anggaran itu. Termasuk gaji PPPK, infrastruktur, dan lainnya,†ujar Wahid.
Pemerintah Provinsi Riau, katanya, tengah menghitung ulang postur APBD 2026 untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal terbaru.
Pemprov Riau Akan Bertemu Menteri Keuangan
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Wahid berencana melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pekan depan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan terkait alasan pemangkasan dan dampaknya terhadap daerah.
“Kita ingin membangun diskusi dengan Menteri Keuangan agar memiliki persepsi yang sama. Kita akan memberikan gambaran umum apa saja yang terdampak akibat pemangkasan TKD,†tegasnya.
Wahid berharap adanya ruang dialog fiskal antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan penghematan tidak menghambat pelaksanaan program strategis daerah dan kesejahteraan aparatur.
Pemangkasan TKD 2026 menjadi perhatian banyak kepala daerah di Indonesia. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan publik dan kewajiban gaji aparatur.
Komentar Anda :