www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pengesahan APBD-P 2025 di Riau: Lima Daerah Sudah Tuntas, Lainnya Masih Berproses
Selasa, 07-10-2025 - 10:17:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memantau proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 di seluruh kabupaten/kota. Hingga awal Oktober 2025, tercatat lima daerah telah menuntaskan seluruh tahapan, sementara daerah lainnya masih dalam proses evaluasi dan persetujuan.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Putra, menyebut lima daerah yang sudah rampung meliputi Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, dan Kampar.

“Kelima daerah ini sudah menuntaskan seluruh tahapan evaluasi dan persetujuan APBD-P 2025,” ujar Ispan, Senin (6/10/2025).

Selain lima daerah tersebut, terdapat tiga daerah lain yang saat ini menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK), yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Rokan Hulu. Sementara empat daerah lainnya baru mengirimkan dokumen untuk dievaluasi Pemprov Riau, yakni Kabupaten Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), dan Kota Pekanbaru.

Ispan menegaskan, Pemprov Riau tetap memberikan pendampingan agar seluruh daerah segera menuntaskan tahapan sesuai aturan.

 â€œProses evaluasi bisa memakan waktu hingga 15 hari kerja, tetapi itu dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap. Kami tetap komitmen menyelesaikan seluruh evaluasi tepat waktu,” jelasnya.

Pengesahan APBD-P 2025 menjadi kunci agar program pembangunan daerah berjalan lancar tanpa hambatan administrasi. Sesuai ketentuan, seluruh kabupaten/kota harus menuntaskan pengesahan paling lambat 30 September 2025, namun Pemprov Riau memberikan toleransi bagi daerah yang masih dalam proses.

“Dengan perkembangan ini, kami berharap seluruh kabupaten/kota bisa segera merampungkan APBD-P 2025 sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai target,” pungkas Ispan.




 
Berita Lainnya :
  • Pengesahan APBD-P 2025 di Riau: Lima Daerah Sudah Tuntas, Lainnya Masih Berproses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved