5.884 PPPK Resmi Diangkat Pemprov Riau, Sekda: Bukan Beban, Tapi Bentuk Tanggung Jawab Negara
Riau12.com-PEKANBARU —Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/9/2025).
Penyerahan berlangsung megah di Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, dan menjadi momen penuh haru serta kebanggaan bagi ribuan tenaga honorer yang akhirnya mendapat kepastian status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi.
Ribuan aparatur tersebut merupakan hasil seleksi tahap I dan II formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di berbagai instansi.
Namun, di tengah suasana euforia, muncul pandangan miring dari sebagian kalangan yang menilai bahwa pengangkatan ribuan PPPK itu akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pandangan tersebut langsung dibantah tegas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menegaskan bahwa pengangkatan PPPK justru merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada aparatur yang telah mengabdi bagi negara.
“Pengangkatan ribuan PPPK tidak membebani anggaran daerah. Ini justru bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak kepada aparatur yang telah bekerja untuk negara,†tegas Syahrial Abdi, di Pekanbaru.
Ia menegaskan, para tenaga PPPK adalah pegawai sah yang memiliki hak atas gaji dan tunjangan sesuai dengan kinerja dan tanggung jawab yang diemban.
Menurutnya, menyebut pengangkatan PPPK sebagai “beban†adalah persepsi yang keliru.
“Saya tak mau terjebak dengan kata membebani. Nanti dibilang membebani lagi karena di situ ada guru, kan gitu ya. Jadi bukan membebani, karena mereka bekerja untuk pemerintah dan punya hak untuk dibayar atas pekerjaannya,†ujarnya.
Syahrial menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang terus dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pemerintah daerah, kata dia, hanya menjalankan mandat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan perhitungan fiskal yang matang.
“Meningkatnya belanja pegawai adalah konsekuensi yang wajar. Tapi justru dari situ kita memperkuat pelayanan publik, karena tenaga kerja ini adalah ujung tombak pemerintahan di daerah,†jelasnya.
Lebih lanjut, Syahrial menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan kesejahteraan aparatur negara tetap terjamin tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh ribuan PPPK dari berbagai kabupaten dan kota se-Riau, serta disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Pemprov Riau. Suasana penuh haru mewarnai momen saat para PPPK menerima SK, menandai babak baru dalam perjalanan karier mereka sebagai aparatur negara.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran negara bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian. Mereka bukan beban, mereka adalah kekuatan,†pungkas Syahrial.
* Jumlah PPPK Riau: 5.884 orang
* Formasi terbesar: guru dan tenaga kesehatan
* Lokasi kegiatan: Stadion Utama Riau, Pekanbaru
* Tanggal kegiatan: Senin, 29 September 2025
* Pejabat yang menyerahkan SK: Gubernur Riau dan Sekda Riau
Komentar Anda :