www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tak Penuhi Syarat Jadi PPPK, Honorer Riau Desak DPRD dan Gubernur Cari Solusi Agar Tidak Dirumahkan
Rabu, 01-10-2025 - 09:20:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Ratusan pegawai honorer di Provinsi Riau yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi DPRD Riau, Selasa (30/9/2025).

Kedatangan mereka dilakukan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Riau, guna menyampaikan tiga tuntutan utama terkait nasib mereka yang terancam dirumahkan pada Oktober 2025 mendatang.

Perwakilan honorer TMS, Jali, menegaskan bahwa tuntutan pertama adalah meminta DPRD Riau mendorong Gubernur Riau agar segera memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan verifikasi dan pemutakhiran data honorer TMS se-Provinsi Riau.

“Gubri segera memerintahkan BKD memvalidasi dan memverifikasi data,” ujar Jali.

Kedua, mereka mendesak Gubernur Riau segera melakukan komunikasi politik dengan Menteri PAN-RB, agar ada payung hukum yang jelas bagi honorer TMS.

“Sekarang serba tidak pasti. Skema paruh waktu pun belum diatur secara spesifik. Kami ingin Gubri sebagai kepala daerah mendorong BKN dan pemerintah pusat menerbitkan aturan,”tambahnya.

Ketiga, para honorer meminta Pemprov Riau tidak merumahkan tenaga honorer TMS.

“Presiden sudah menegaskan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, bahwa tidak boleh ada tenaga honorer yang dirumahkan. Bahkan saat RDP Komisi II DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ditekankan hal itu,” tegas Jali.

Meski dalam ketidakpastian, Jali menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Riau yang telah membuka ruang dialog secara demokratis.

“Muara dari semua ini adalah keputusan politik DPRD Riau. Kami berharap Komisi I dapat mengkomunikasikan ke Sekdaprov agar ada surat edaran resmi, sehingga tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan," tambahnya.

Respons Komisi I DPRD Riau

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I Ali Rahmad Harahap, Sekretaris Komisi I Amal Fathullah, serta anggota Komisi I Ayat Cahyadi, Zulaikha, dan Ade Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan para honorer.

Namun, hingga kini regulasi dari pemerintah pusat memang belum diterbitkan.

“Apakah mereka ini tetap bekerja atau dirumahkan, regulasinya belum ada. Karena itu kita akan segera memanggil BKD Riau untuk meminta keterangan,” jelas Nur Azmi.

Politisi Demokrat itu menambahkan, pihaknya bersama Gubernur Riau hanya bisa mendorong sembari menunggu aturan resmi dari Kementerian PAN-RB.

“Jumlah mereka bukan satu dua orang, melainkan ratusan, bahkan terjadi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Kita berharap mereka tetap bekerja, dan nantinya bisa masuk database serta diangkat menjadi PPPK,” tutupnya.

Dengan adanya dialog ini, para honorer TMS berharap ada kepastian politik dan administratif yang dapat menjamin keberlanjutan pekerjaan mereka, setidaknya sampai regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat.




 
Berita Lainnya :
  • Tak Penuhi Syarat Jadi PPPK, Honorer Riau Desak DPRD dan Gubernur Cari Solusi Agar Tidak Dirumahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved