www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ribuan PPPK Pemprov Riau Terima SK, APBD-P 2025 Siapkan Rp40 Miliar untuk Tiga Bulan Gaji
Selasa, 30-09-2025 - 15:29:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru- Sebanyak 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, kepada perwakilan PPPK yang lulus seleksi tahap I dan II, Senin (29/9/2025) di Stadion Utama Riau.

Ribuan PPPK yang baru menerima SK tersebut terdiri dari 856 tenaga guru, 138 tenaga kesehatan, dan 4.890 tenaga teknis. Setelah ini, mereka berhak menikmati gaji sebagai pegawai PPPK Pemprov Riau.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa gaji para PPPK telah dianggarkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) Riau 2025. “Untuk pengajian PPPK Pemprov Riau yang baru sudah kita siapkan, di APBD-P 2025 sudah masuk. Kemarin kita hitung lebih kurang sekitar Rp40 miliar untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025),” ungkapnya.

Abdul Wahid mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK ini menambah beban keuangan daerah, tetapi menekankan bahwa keputusan ini penting untuk memberikan kepastian kepada pegawai non-ASN yang telah lulus seleksi.

 â€œMemang cukup menambah (beban keuangan daerah). Tapi keputusan ini harus kita ambil meskipun kondisi keuangan kita seperti ini (defisit). Jadi saya sebagai Gubernur Riau tetap bertanggung jawab untuk melakukan keputusan ini dalam rangka memberikan kepastian kepada rekan-rekan yang sudah lulus PPPK,” jelasnya.

Dengan diterimanya SK ini, ribuan PPPK di Riau kini memiliki status resmi, hak gaji, dan kepastian kerja, menandai langkah strategis Pemprov Riau dalam memperkuat layanan publik dan kualitas aparatur daerah.




 
Berita Lainnya :
  • Ribuan PPPK Pemprov Riau Terima SK, APBD-P 2025 Siapkan Rp40 Miliar untuk Tiga Bulan Gaji
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved