DPRD Pekanbaru Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, APBD Perubahan 2025 Segera Disahkan
Selasa, 30-09-2025 - 10:16:43 WIB
Riau12.com-Pekanbaru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengagendakan pelaksanaan dua rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan 2025 dalam satu hari, Senin (29/9/2025).
Dua rapat paripurna tersebut mencakup Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru atas laporan R-APBD Perubahan 2025, serta Jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas pandangan fraksi-fraksi.
Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Firmansyah Lc MH, mengatakan pelaksanaan dua rapat dalam sehari telah disepakati melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru.
"Insya Allah hari ini paripurnanya. Karena waktu tidak ada lagi," kata Firmansyah kepada Tribunpekanbaru.com.
Firmansyah menjelaskan, setelah agenda hari ini selesai, DPRD Pekanbaru akan melaksanakan Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025 pada Selasa (30/9/2025). Keputusan ini diambil untuk memenuhi deadline pengesahan anggaran perubahan yang menurut aturan harus dilakukan paling lambat 30 September.
Nilai APBD Perubahan 2025
R-APBD Perubahan 2025 telah disepakati bersama Pemko Pekanbaru dengan total nilai Rp3,210 triliun, terdiri dari:
* Pendapatan daerah: Rp3,182 triliun
* Belanja daerah: Rp3,190 triliun
* Penerimaan pembiayaan: Rp28,088 miliar
* Pengeluaran pembiayaan: Rp20 miliar
Angka APBD Perubahan 2025 ini mengalami perubahan tipis sebesar Rp1,325 miliar lebih dibanding APBD Murni 2025 yang berjumlah Rp3,211 triliun. Perubahan ini sebagian besar didominasi oleh penerimaan dana bagi hasil transfer dari pemerintah pusat.
Dengan pengesahan yang dijadwalkan besok, DPRD Pekanbaru menegaskan komitmen untuk memastikan kelancaran penggunaan anggaran bagi pembangunan dan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Riau.
Komentar Anda :