www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ribuan Warga Rupat Segel Perkebunan Sawit, Pengamat: Perusahaan Sawit Riau Cenderung Abaikan Aturan
Sabtu, 27-09-2025 - 09:47:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Fenomena perusahaan perkebunan sawit yang belum menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat di Riau kembali menjadi sorotan. Menurut pengamat Lingkungan Hidup Riau, Dr. Elviriady, hal ini bukanlah sesuatu yang baru.

“Bisa dikatakan, hampir semua perusahaan perkebunan sawit di Riau melakukan hal ini. Mereka enggan memberikan lahan plasma kepada masyarakat. Padahal para pemilik perusahaan itu sudah kaya raya dengan membuka kebun sawit hingga ribuan hektar di Riau,” ujar Elviriady, Jumat (26/9/2025).

Pernyataan tersebut muncul menanggapi aksi ribuan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang menyegel akses jalan menuju perkebunan sawit milik PT Pria Tama Riau. Aksi ini dilakukan karena warga kecewa perusahaan tidak kunjung menyerahkan lahan plasma sebagaimana diatur undang-undang.

“Padahal, pemberian lahan plasma kepada masyarakat sudah diatur dalam undang-undang dan harus dipenuhi oleh perusahaan. Ini kewajiban, bukan pilihan. Tapi bisa dilihat sendiri, hampir semua perusahaan kebun sawit di Riau tampak abai,” tambahnya.

Elviriady menilai kondisi ini menunjukkan kolonialisme di sektor perkebunan Riau semakin merajalela. Masyarakat biasa kesulitan membangun kebun karena hampir seluruh kawasan perkebunan dikuasai perusahaan.

Selain itu, ia menyoroti sikap pemerintah yang terkesan tidak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan. “Masyarakat sudah mengajukan permintaan sesuai hukum, tapi respons pemerintah dan perusahaan cenderung lamban. Sehingga aksi keras masyarakat seperti penyegelan bisa dipahami,” ujarnya.

Menurut Elviriady, agar permasalahan serupa tidak terus berulang, kunci ada pada pemerintah. Instansi terkait harus tegas menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
“Sejak dahulu, permasalahan seperti ini sering terjadi dan berulang-ulang. Lantas, untuk apa aturan hukum dibuat?” tandasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Ribuan Warga Rupat Segel Perkebunan Sawit, Pengamat: Perusahaan Sawit Riau Cenderung Abaikan Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved