www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Langkah Nyata Pemprov Riau Tingkatkan Perlindungan Sosial Pekerja: Forum Kepatuhan & MoU Bersama BPJS
Jumat, 26-09-2025 - 13:54:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memperluas perlindungan pekerja melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan penilaian Paritrana Awards 2025 di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (25/9/2025).

Abdul Wahid menyebut, pada tahun lalu Pemprov Riau telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem. Program ini diberi nama “Pulut Ketan”, sebagai simbol kepedulian pemerintah agar jaminan sosial menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Selain itu, ada juga surat edaran yang kita harmonisasi, yaitu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi di seluruh wilayah Provinsi Riau,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Pemprov Riau juga membentuk Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat provinsi, yang berfungsi mengawasi dan memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban perlindungan bagi pekerjanya. Tidak hanya itu, Pemprov Riau juga melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan  kantor wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Sinergi diperluas dengan Baznas Provinsi Riau, guna menjangkau pekerja informal yang selama ini belum terlindungi, seperti penggali kubur, penyelenggara jenazah, dan guru ngaji. Pemerintah menargetkan hingga 6.000 pekerja informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Desember 2025.

“Inovasi yang kita lakukan ini bermanfaat untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal maupun pekerja rentan yang sering terabaikan,” ungkap Abdul Wahid.

Gubernur juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung kebijakan ini. Menurutnya, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan hanya bisa terwujud melalui kerja sama lintas sektor.

“Partisipasi Provinsi Riau di Paritrana Awards 2025 bukan sekadar kompetisi, tapi wujud nyata komitmen kami dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Langkah Nyata Pemprov Riau Tingkatkan Perlindungan Sosial Pekerja: Forum Kepatuhan & MoU Bersama BPJS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved