www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPRD Riau Panggil Kembali Perusahaan Sawit KTBM Terkait Kerusakan Jalan Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibu
Jumat, 26-09-2025 - 09:47:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau akan memanggil kembali pihak perusahaan perkebunan sawit Karya Tama Bina Mandiri (KTBM) terkait adanya penggalian yang merusak Jalan Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul, yang merupakan aset milik Provinsi Riau.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan kerusakan jalan yang signifikan.
"Hasil sidak ke lapangan ada sekitar 8 km yang digali kiri dan kanan di jalan provinsi yang sebagian jalan berjarak 1 meter dari jalan," ujar Zulhendri, Kamis (25/9/2025).

Menurut Zulhendri, pihak DPRD Riau sebelumnya telah berupaya memanggil KTBM secara persuasif dengan mengundang masyarakat pelapor, perusahaan, dan dinas-dinas terkait. Namun, perusahaan mangkir dari pemanggilan.

Selain itu, Komisi IV telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Hasil koordinasi memastikan bahwa KTBM tidak memiliki surat izin utilitas terkait penggalian yang dilakukan di badan jalan tersebut.

Zulhendri menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan.
"Berharap jalan itu ditimbun kembali. Jika perusahaan ingin membuat galian atau pembatas kebun, silakan, tetapi jangan mengganggu fasilitas umum," katanya. Ia juga menegaskan perbaikan harus segera dilakukan karena penggalian telah menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah.

Pemanggilan ulang ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan agar KTBM bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan mencegah gangguan fasilitas publik di masa depan.




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Panggil Kembali Perusahaan Sawit KTBM Terkait Kerusakan Jalan Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved