www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemprov Riau Ingatkan 7 Daerah Segera Rampungkan APBD-P 2025, Waktu Tersisa Dua Pekan
Rabu, 17-09-2025 - 13:24:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baru lima daerah yang sudah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi. Sementara tujuh daerah lainnya masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD setempat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan lima daerah yang sudah mengajukan evaluasi APBD-P 2025 adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, dan Kota Dumai.

“Sedangkan tujuh daerah yang belum menyampaikan draf evaluasi yaitu Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Pekanbaru. Kemungkinan masih berproses karena pembahasan anggaran perubahan dengan DPRD belum selesai,” ujar Indra, Selasa (16/9/2025).

Ia menegaskan, sesuai aturan, pengesahan APBD-P harus dilakukan paling lambat 30 September. Itu berarti, daerah yang belum menyerahkan draf hanya punya waktu sekitar dua pekan untuk merampungkan pembahasan bersama DPRD.

“Kita sudah menyarankan agar daerah yang belum segera menyelesaikan penyusunan anggaran perubahannya supaya bisa dievaluasi,” jelasnya.

Indra menambahkan, proses evaluasi draf APBD-P di Pemprov Riau membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, dengan catatan seluruh dokumen yang diserahkan sudah lengkap.

“Intinya, Pemprov Riau berkomitmen menuntaskan seluruh evaluasi APBD-P kabupaten/kota sesuai tahapan dan aturan perundang-undangan,” tandasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Ingatkan 7 Daerah Segera Rampungkan APBD-P 2025, Waktu Tersisa Dua Pekan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved