www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
27 Maret 2016 Mendatang, Peredaran Minyak Goreng Curah Dilarang!
Rabu, 09-12-2015 - 18:29:07 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Peredaran minyak goreng curah akan dilarang terhitung tanggal 27 Maret 2016 mendatang. Pelarangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80 tahun 2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan.

Artinya, seluruh pengusaha minyak goreng harus mulai mempersiapkan kemasan yang mencantumkan kandungan minyak pada kemasan tersebut. Kebijakan Pemerintah Pusat ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Muhammad Firdaus menyebut, kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen.

"Pemerintah ingin masyarakat terlindungi dalam menggunakan minyak goreng," kata Firdaus kepada Wartawan, Rabu (9/12/2015).

Firdaus juga sudah melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota agar mensosialisasikan hal ini kepada pengusaha di daerah masing-masing. Sehingga, kebijakan ini tidak mematikan usaha, bahkan menumbuhkan usaha baru yakni pengemasan minyak goreng.

"Karena masih ada beberapa bulan sebelum kebijakan ini diterapkan, seluruh pelaku usaha mestinya sudah mulai mempersiapkan diri," imbuhnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • 27 Maret 2016 Mendatang, Peredaran Minyak Goreng Curah Dilarang!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved