www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemotongan TKD 2026 Batal, DPR RI Syahrul Aidi: Kebijakan Ini Jawab Aspirasi Kepala Daerah dan Masyarakat
Selasa, 16-09-2025 - 13:43:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Adanya wacana Kementerian Keuangan untuk membatalkan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 mendapat dukungan dari anggota DPR RI Dapil Riau, Syahrul Aidi Maazat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sangat tepat karena dapat menyelamatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di seluruh Indonesia.

"Kebijakan Menkeu Purbaya ini sangat tepat. Hal ini sudah sesuai dengan aspirasi kepala daerah, tokoh masyarakat, saat reses dan penyerapan aspirasi dari masyarakat. Pembatalan penurunan ini, bahkan ada kemungkinan kenaikan TKD akan menjaga stabilitas fiskal di tingkat lokal," kata Syahrul Aidi, Senin (15/9/2025).

Syahrul menjelaskan, saat ini pemerintah daerah (pemda) sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Penurunan daya beli masyarakat, lemahnya konsumsi, hingga pertumbuhan investasi yang tidak sesuai harapan membuat pemda kesulitan memiliki kas yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Akibatnya, untuk mendapatkan pendapatan, pemda ambil jalan pintas dengan menaikkan pajak daerah. Kebijakan ini menimbulkan banyak persoalan," jelasnya.

Menurut Syahrul, pembatalan pemotongan TKD bahkan peluang kenaikan anggaran akan mendorong konsumsi pemda lebih maksimal, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya membuka peluang untuk menaikkan kembali alokasi TKD tahun depan. Hal ini dilakukan guna meredam keresahan sejumlah pemda yang sempat terpaksa menaikkan tarif pajak daerah, termasuk pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), akibat kondisi fiskal yang terbatas.

Sebagai informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD sempat direncanakan turun sekitar 29,3 persen menjadi Rp 650 triliun, dari APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.




 
Berita Lainnya :
  • Pemotongan TKD 2026 Batal, DPR RI Syahrul Aidi: Kebijakan Ini Jawab Aspirasi Kepala Daerah dan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved