www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Eko Wibowo Pimpin Forum Guru ASN PPPK Temui Sekda Riau, Minta Solusi Penempatan dan Jam Mengajar
Selasa, 16-09-2025 - 09:23:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo SPdI, MPd, Gr, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Dr H Syahrial Abdi, Senin (15/9/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, di mana aspirasi guru ASN PPPK Dikmen Riau tahun 2021 dan 2023 disampaikan secara langsung.

Sekda Riau menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan yang dihadapi para guru PPPK.

“Kami akan mempelajari setiap permasalahan dan mencari solusi terbaik, agar guru ASN PPPK Riau bisa bekerja dengan nyaman dan aman dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujar Syahrial Abdi.

Pengalaman panjang Syahrial Abdi di dunia birokrasi membuat para guru optimistis, terutama terkait permintaan relokasi bagi guru ASN PPPK 2021 dan 2023.

Sebelumnya, Forum ASN PPPK Guru Provinsi Riau telah mengajukan empat aspirasi mendesak, yaitu:

1. Kepastian dan pemerataan jam mengajar sesuai beban kerja.
2. Penempatan kembali ke sekolah induk sesuai domisili KTP.
3. Solusi agar guru tidak terpisah dari keluarga akibat penempatan jauh.
4. Perlindungan keselamatan guru dalam perjalanan menuju sekolah.

Forum menegaskan perjuangan ini memiliki landasan hukum yang jelas. Mereka merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara  yang menegaskan ASN terdiri dari PNS dan PPPK, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK sebagai dasar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sejak 28 November 2018 hingga 2024.

Eko Wibowo, yang dikenal sebagai tokoh muda pendidikan Riau, berharap dukungan pemerintah daerah bisa segera menghadirkan solusi nyata.

“Kami ingin guru ASN PPPK bekerja dengan tenang, tetap dekat dengan keluarga, dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan pendidikan di Provinsi Riau,” ungkap Eko.

Pertemuan ini menjadi harapan baru bagi ribuan guru PPPK di Riau agar persoalan penempatan, beban kerja, dan perlindungan dapat terselesaikan secara adil dan manusiawi.




 
Berita Lainnya :
  • Eko Wibowo Pimpin Forum Guru ASN PPPK Temui Sekda Riau, Minta Solusi Penempatan dan Jam Mengajar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved