www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPRD Riau Gesa Ranperda Perhubungan: Swasta Wajib Jaga Jalan, Bisa Bangun Sendiri atau Lewat Konsorsium
Sabtu, 13-09-2025 - 14:32:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tengah menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhubungan. Salah satu poin penting yang diatur dalam regulasi ini adalah keterlibatan pihak swasta dalam pemeliharaan hingga pembangunan jalan.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri, menjelaskan bahwa regulasi tersebut dibutuhkan agar penggunaan jalan sesuai dengan kapasitas yang dirancang pemerintah.

“Sehingga kapasitas jalan yang 20 ton memang dilewati oleh mobil atau kendaraan yang berat maksimalnya 20 ton,” kata Zulhendri, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, selama ini kerusakan jalan di Riau sering terjadi karena kendaraan yang melintas melebihi batas tonase. Akibatnya, jalan cepat rusak meski baru saja diperbaiki.

“Kalau seperti ini terus, belum selesai jalan di ujung, di pangkal jalan sudah rusak. Nah regulasi ini yang sedang kita buat,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan swasta yang menggunakan kendaraan angkutan wajib menyesuaikan dengan batas tonase jalan. Jika melanggar, pemerintah bisa memberlakukan portal pembatas kendaraan, atau perusahaan diminta membangun jalan sendiri.

“Seperti RAPP, mereka punya jalan sendiri. Kalau perusahaan yang belum punya jalan silakan saja menyewa dengan mereka. Sehingga jalan kita ini terjaga kondisinya,” sebutnya.

Lebih jauh, Zulhendri mengungkapkan, Ranperda ini juga membuka peluang pembangunan jalan secara konsorsium antara pemerintah dengan perusahaan swasta.

“Mungkin nanti ada konsorsium, satu jalan itu dibangun oleh pemerintah dan perusahaan swasta. Karena pemerintah hanya mampu membangun jalan 20 ton, ayo kita bersama-sama dengan swasta membangun jalan dengan kapasitas 30 sampai 40 ton. Jadi perusahaan ada andil di situ,” jelasnya.

Selain opsi konsorsium, perusahaan juga diberi pilihan untuk membuat jalan sendiri khusus kendaraan operasional mereka. Dengan begitu, kondisi jalan umum tetap terjaga dan beban perawatan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah.




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Gesa Ranperda Perhubungan: Swasta Wajib Jaga Jalan, Bisa Bangun Sendiri atau Lewat Konsorsium
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved