Rohul Buru 'Anjing Liar'
Senin, 07-12-2015 - 21:10:29 WIB
 |
Ilustrasi
|
PASIRPANGARAIAN,Riau12.com-Kepala Dinas Peteranakan dan Perikanan (Disnakan) Rohul, Marjoko, Senin (7/12/2015) menghimbau masyarakat yang memiliki anjing peliharaan agar diikat atau dikandangkan.
"Kita akan melakukan kegiatan perburuan anjing liar. Laporan dari masyarakat sudah banyak anjing liar yang berkeliaran di pemukiman warga," katanya.
Hal ini harus diwaspadai. Sebab, jika dibiarkan berkeliaran dikhawatirkan bisa menggigit orang dan menimbulkan rabies.
Perburuan anjing liar tersebut didasarkan surat Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Nomor 525.3/Keswan-Diskannak/2015/571 tentang Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).
Kegiatan untuk mengeliminasi tersebut akan diberlakukan di Kecamatan Ujung Batu, Pasirpangaraian dan kecamatan lainnya. Ia berharap pihak kecamatan dan desa bisa bekerjasama dalam menjalankan peraturan tersebut.(r12/tp)
Komentar Anda :