UU ITE Kembali Makan Korban? Mahasiswa UNRI Ditangkap, Gubernur Riau Siap Bela
Sabtu, 30-08-2025 - 14:38:54 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kasus penangkapan Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri), atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menggemparkan kalangan akademisi dan masyarakat Riau. Gubernur Riau, Abdul Wahid, langsung menyatakan komitmennya untuk mengupayakan pembebasan mahasiswa tersebut.
Khariq Anhar ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (29/8/2025) saat hendak kembali ke Pekanbaru. Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Andri Alatas, yang menyatakan bahwa Khariq telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Abdul Wahid mengaku belum menerima informasi resmi, namun ia menegaskan akan segera menghubungi Rektor Unri dan pihak terkait lainnya. "Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa kita yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini," ujarnya pada Sabtu (30/8/2025).
Abdul Wahid menekankan bahwa status Khariq sebagai mahasiswa harus menjadi pertimbangan penting. Ia berjanji akan mengupayakan jalan terbaik untuk kasus ini, dengan harapan Khariq dapat segera dibebaskan. "Pastinya kita tidak boleh sewenang-wenang. Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan," tegasnya.
Sementara itu, LBH Pekanbaru menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Khariq untuk memastikan hak-haknya sebagai warga negara terlindungi. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Komentar Anda :