Aktivis UNRI Khariq Anhar Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Tersangkut UU ITE Usai Soroti Kasus Ojol Tewas
Sabtu, 30-08-2025 - 08:59:21 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Aktivis mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat (29/8/2025). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melalui unggahan di media sosial.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ranto Simamora, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru). Ia menyebut Khariq ditangkap di Terminal I sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak pulang ke Pekanbaru.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari rekan di Jakarta, benar Khariq sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,†kata Ranto, Sabtu (30/8/2025).
LBH Pekanbaru Turun Tangan
Ranto menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi Khariq. Menurutnya, pendampingan penting untuk memastikan hak-hak mahasiswa tersebut tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
“Kami pastikan pendampingan tetap berjalan. Tim di Jakarta saat ini fokus pada proses awal dan memastikan tidak ada hak-hak Khariq yang dilanggar,†ujarnya.
Pesan dari Balik Tahanan
Khariq sempat mengabarkan penangkapannya kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pekanbaru) lewat telepon seluler milik aparat, mengingat ponselnya telah disita. Dalam pesannya, Khariq menyebut dirinya dilaporkan terkait unggahan di akun Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang kini sudah hilang dari media sosial.
Sehari sebelum penangkapan, Khariq tercatat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Di akun Instagram pribadinya, unggahan terakhir Khariq juga sempat menyoroti kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun unggahan yang dijadikan dasar pelaporan terhadap Khariq.
Komentar Anda :