www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Janji Keringanan Pajak di Riau Hanya Ilusi? Warga Keluhkan Opsen PKB
Selasa, 26-08-2025 - 14:24:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ternyata menuai keluhan. Sejumlah wajib pajak merasa tidak benar-benar mendapatkan potongan, karena di sisi lain muncul beban baru berupa Opsen PKB dan Opsen BBN-KB

Salah satu warga Pekanbaru, Indra (50), mengaku kecewa usai membayar pajak tahunan motor miliknya di salah satu UPT Bapenda Riau, Selasa (26/8/2025).

“Tahun lalu saya bayar Rp221 ribu, hanya pokok PKB dan SWDKLLJ. Tahun ini katanya ada potongan 10 persen, pokok PKB memang turun, tapi tiba-tiba ada tambahan Opsen PKB sekitar Rp72 ribu. Jadi total yang saya bayar tetap saja Rp220 ribuan. Rasanya percuma saja,” keluh Indra.

Menurutnya, kebijakan ini seolah “memainkan” masyarakat. “Kalau tak ada Opsen PKB, tentu lebih ringan dari tahun lalu. Tapi kenyataannya sama saja, bahkan lebih membingungkan,” ujarnya.

Alasan Opsen Diberlakukan

Hasil penelusuran menyebutkan, opsen pajak diterapkan pemerintah daerah sebagai strategi menjaga pendapatan daerah. Pasalnya, sejak 5 Januari 2025, tarif pokok PKB diturunkan dari 2 persen menjadi 1,2 persen. Untuk menutupi selisih penerimaan, diberlakukanlah opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Namun, bagi masyarakat, kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa potongan pajak yang digembar-gemborkan tidak benar-benar terasa.

Pemprov Tetap Jalankan Program Pemutihan

Kepala Bapenda Riau, Evarevita, sebelumnya menegaskan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) masih berlaku. Fasilitasnya meliputi pembebasan denda keterlambatan, potongan pokok pajak, serta keringanan bagi kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun, di mana wajib pajak cukup melunasi pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

Kebijakan ini juga berlaku untuk kendaraan dinas, pribadi, maupun angkutan umum berplat BM, sementara kendaraan luar provinsi yang mutasi masuk mendapat potongan 50 persen di tahun pertama.

Program tersebut ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 400/V/Tahun 2025 dan diklaim sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

Namun, di lapangan, sebagian warga justru merasakan beban yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini membuat publik bertanya-tanya, apakah kebijakan keringanan pajak benar-benar berpihak pada masyarakat, atau sekadar menjaga penerimaan daerah dengan wajah berbeda.




 
Berita Lainnya :
  • Janji Keringanan Pajak di Riau Hanya Ilusi? Warga Keluhkan Opsen PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved