www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Status Lahan 18 SMA di Riau Belum Jelas, DPRD-Pemprov Bentuk Tim Khusus
Senin, 25-08-2025 - 14:23:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sebanyak  18 Sekolah Menengah Atas (SMA)  di Provinsi Riau diketahui berdiri di atas lahan milik Pertamina Hulu Rokan (PHR). Menyikapi hal tersebut, DPRD Riau, Pemerintah Provinsi Riau, dan PHR sepakat membentuk tim khusus guna menyelesaikan persoalan status lahan sekolah-sekolah tersebut.

Kesepakatan itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Riau,  Indra Gunawan Eet, usai menggelar hearing bersama di Komisi V DPRD Riau pada Senin (25/8/2025).

“Kami sudah mendata ada 18 sekolah tingkat SMA yang berdiri di lahan PHR. Untuk itu, tadi kita sepakat membentuk tim bersama PHR dan Pemprov Riau agar status kepemilikan lahan ini jelas, sehingga tidak menjadi sengketa di kemudian hari,” ujar Indra Gunawan.

Ia menambahkan, pihak DPRD juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Proses penyelesaian lahan nantinya akan ditempuh melalui mekanisme hibah dari PHR kepada pemerintah, dengan pengawasan ketat dari Kejati.

“Prosesnya nanti akan diawasi Kejati agar tidak ada kesalahan atau potensi masalah hukum di masa depan,” jelasnya.

Indra Gunawan menjelaskan, persoalan lahan ini muncul karena faktor sejarah. Dahulu, saat wilayah operasional masih dikelola Caltex, beberapa sekolah dibangun di kawasan tersebut. Namun, seiring perubahan pengelolaan, status kepemilikan lahan belum sepenuhnya jelas.

“Sebenarnya tidak ada masalah. Cuma sekarang untuk bangunan sekolah itu harus ada sertifikat resmi dari BPN. Karena itu, kita minta kejelasan status tanah tersebut,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Status Lahan 18 SMA di Riau Belum Jelas, DPRD-Pemprov Bentuk Tim Khusus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved