www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
BPJS Kesehatan Naik Lagi 2026, Begini Skema Subsidi dari Pemerintah
Senin, 25-08-2025 - 11:42:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memastikan iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai tahun 2026. Namun, untuk menjaga agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, pemerintah menyiapkan skema subsidi bagi peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Menteri Kesehatan Sri Mulyani mengatakan, subsidi diberikan karena biaya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat seiring bertambahnya manfaat.

“Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar. Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp 35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp 43 ribu. Jadi, Rp 7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah,” ujar Sri Mulyani, Kamis (21/8/2025).

Naik Bertahap

Rencana kenaikan iuran ini bukan hal baru. Pemerintah beberapa kali sudah menyesuaikan tarif BPJS Kesehatan sejak program JKN diluncurkan. Hal itu juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, yang memberi ruang evaluasi dan perubahan iuran setiap dua tahun sekali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penyesuaian tarif dilakukan demi keberlanjutan JKN.
“Keberlanjutan JKN akan sangat bergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta.

Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah akan menaikkan iuran secara bertahap. Langkah ini dinilai penting agar daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus meminimalisir gejolak.
“Skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” bunyi Bab 6 Risiko Fiskal RAPBN 2026.

Anggaran Kesehatan Naik

Untuk mendukung program ini, pemerintah menetapkan anggaran sektor kesehatan pada 2026 sebesar Rp 114 triliun, naik sekitar 8 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 105,6 triliun. Ditambah dukungan APBD senilai Rp 14,5 triliun, total anggaran Kementerian Kesehatan pada 2026 mencapai Rp 128 triliun.

Secara keseluruhan, RAPBN 2026 mengalokasikan Rp 244 triliun untuk kesehatan. Dari jumlah tersebut, Rp 123,2 triliun digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Salah satunya berupa bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,8 juta jiwa serta dukungan iuran PBPU/Bukan Pekerja (BP) untuk 49,6 juta jiwa dengan total anggaran Rp 69 triliun.




 
Berita Lainnya :
  • BPJS Kesehatan Naik Lagi 2026, Begini Skema Subsidi dari Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved