www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tragedi K3 di Riau: 33 Nyawa Melayang, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Minggu, 24-08-2025 - 18:02:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Angka kecelakaan kerja di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian serius. Insiden terbaru yang merenggut nyawa seorang pekerja di Kilang Pertamina Internasional (KPI) Dumai, Sabtu (23/8/2025), semakin menambah panjang daftar korban jiwa akibat kecelakaan kerja di Bumi Lancang Kuning.

Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Riau sekaligus praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ir Ulul Azmi, ST, MSi, CST, IPM, ASEAN Eng, menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami turut berbelasungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya kepada GoRiau.com, Minggu (24/8/2025).

Ulul mengungkapkan, dengan adanya korban terbaru di Dumai, total angka fatality akibat kecelakaan kerja di Riau sejak Januari hingga Agustus 2025 telah mencapai 33 orang. Jumlah ini disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.
“Baru kali ini dalam delapan bulan, angka meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mencapai 33 orang. Ada apa dan mengapa ini bisa terjadi? Pertanyaan ini harus dijawab dengan langkah nyata di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, pekerjaan di ketinggian merupakan aktivitas berisiko tinggi yang sudah diatur jelas dalam berbagai regulasi, mulai dari UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja hingga Permenaker No 9 Tahun 2016 tentang K3 Pekerjaan di Ketinggian. Aturan tersebut mewajibkan pekerja memiliki pelatihan dan sertifikasi, penggunaan alat pelindung diri (APD) standar, serta pengawasan dari personel berkompeten.

Ulul menilai, pencegahan kecelakaan kerja tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja harus memperkuat pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan. Perusahaan dituntut menjadikan K3 sebagai budaya kerja, bukan hanya formalitas.

 â€œSerikat pekerja, asosiasi profesi, akademisi, hingga masyarakat perlu membangun kesadaran kolektif agar keselamatan pekerja benar-benar terjamin,” tambahnya.

Ulul menegaskan, 33 nyawa yang hilang hanya dalam delapan bulan sudah lebih dari cukup untuk menjadi peringatan keras.

“Jangan ada korban berikutnya. Keselamatan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Setiap nyawa yang hilang adalah kehilangan besar bagi keluarga, bangsa, dan masa depan kita,” tutupnya.
Ia berharap Riau sebagai daerah industri migas dan manufaktur bisa menjadi contoh nyata dalam mewujudkan Zero Accident di Indonesia.



 
Berita Lainnya :
  • Tragedi K3 di Riau: 33 Nyawa Melayang, Tertinggi Sepanjang Sejarah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved