24 PMI Dideportasi dari Malaysia, Begini Langkah Cepat BP2MI di Dumai
Jumat, 22-08-2025 - 14:45:02 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.
Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 12.15 WIB menggunakan kapal Indomal Imperial. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara BP2MI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan bahwa para PMI sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, sebelum diberangkatkan melalui Pelabuhan Port Dickson menuju Dumai.
“Setibanya di pelabuhan, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh PMI dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perhatian medis khusus,†ujar Fanny, Jumat (22/8/2025).
Selanjutnya, para PMI mendapatkan pendampingan dari P4MI Kota Dumai, termasuk registrasi IMEI perangkat elektronik di Bea Cukai, pelayanan pelindungan, hingga pemberian informasi mengenai hak dan kewajiban pekerja migran. Mereka juga diarahkan ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan lanjutan sebelum difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Fanny menjelaskan, para pekerja migran tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni 15 orang dari Sumatera Utara, 5 orang dari Aceh, serta masing-masing 1 orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari jumlah itu, 17 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 orang perempuan.
Ia menegaskan bahwa BP2MI tidak hanya hadir saat PMI bekerja di luar negeri, tetapi juga memastikan hak dan perlindungan mereka saat pulang ke tanah air, termasuk dalam situasi sulit seperti deportasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi PMI. Kehadiran negara dalam melindungi dan melayani pekerja migran akan terus diperkuat,†kata Fanny.
Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya negara dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia di manapun mereka berada.(***)
Komentar Anda :