Gubri Wahid: Tambang Kuansing Harus Ditata, Bukan Dimatikan
Kamis, 21-08-2025 - 14:15:42 WIB
Riau12.com-KUANSING – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan menata ulang agar lebih teratur.
Hal itu disampaikan Wahid saat meninjau lokasi tambang ilegal bersama Kapolda Riau Heri Heryawan, Bupati Kuansing, dan Bupati Indragiri Hulu di kawasan perkebunan sawit, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar penambangan tetap bisa berjalan sesuai aturan. “Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan, tetapi juga menata. Di WPR masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi menata ulang tata kelolanya,†ujar Wahid.
Ia menegaskan, pemerintah akan segera menetapkan zona WPR dan memproses perizinan resmi agar aktivitas tambang memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Gubernur juga mengingatkan bahaya penggunaan merkuri dalam penambangan emas yang mencemari Sungai Kuantan dan Sungai Indragiri. “Kami tidak ingin pencemaran air raksa meluas. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat,†tegasnya.
Dalam penataan tambang, pemerintah akan melibatkan koperasi lokal serta menggandeng BUMN yang bergerak di sektor pertambangan dan lingkungan. Langkah ini, kata Wahid, sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan.(***)
Komentar Anda :