www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPR Ingatkan Pemerintah, Kenaikan Gaji PNS Bisa Ganggu Rasa Keadilan Rakyat
Rabu, 20-08-2025 - 15:53:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menuai sorotan. Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan mayoritas masyarakat, langkah itu dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial jika tidak dikalkulasi dengan cermat.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengingatkan agar pemerintah tak gegabah menaikkan gaji aparatur sipil negara, terutama ketika sebagian besar rakyat masih berjibaku dengan kesulitan ekonomi.

"Jangan sampai, misalnya, masyarakat secara umum masih kesulitan secara ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang justru naik gajinya. Itu bisa jadi persoalan," kata Doli, Selasa (19/8/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Doli menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan penggajian PNS. Menurutnya, ada tiga aspek krusial yang perlu dipertimbangkan pemerintah: kekuatan fiskal negara, urgensi kebutuhan PNS, dan kinerja pegawai itu sendiri.

Ia menyinggung isu kerja dari mana saja (work from anywhere), yang sempat menuai kritik karena dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. "Kan itu paradoks, disuruh kerja dari mana saja yang belum jelas hasilnya, tapi disodorkan kenaikan gaji," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan delapan agenda utama dalam RAPBN 2026. Ia belum memastikan adanya ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS, termasuk kemungkinan pembukaan formasi baru. 
“Kami akan melihat fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan RAPBN 2026, Senin (18/8/2025).

Kendati demikian, sinyal bahwa gaji PNS tidak akan naik pada 2026 tetap terbuka. Pemerintah disebut masih melakukan perhitungan, terutama untuk kebutuhan tenaga baru di kementerian dan daerah.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • DPR Ingatkan Pemerintah, Kenaikan Gaji PNS Bisa Ganggu Rasa Keadilan Rakyat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved