RPJMD Riau 2025-2029 Disetujui, DPRD Minta Tingkatkan PAD hingga Layanan Kesehatan
PEKANBARU-Riau12.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025-2029.
Rencana pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan itu disetujui DPRD Riau dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus RPJMD Provinsi Riau 2025-2029, Selasa (19/8/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Ahmad Tarmizi, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Riau menyetujui RPJMD Riau 2025-2029 dengan melakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur dan Ketua DPRD Riau.
Juru bicara Pansus, Androy Aderianda, mengatakan bahwa DPRD Riau sangat mengapresiasi RPJMD yang telah disusun dalam waktu singkat. Namun begitu, Pansus tetap memberikan sejumlah rekomendasi terhadap RPJMD Riau 2025-2029.
Beberapa rekomendasi Pansus di antaranya, meminta program kepala daerah yang sudah berjalan sebelumnya agar tetap dilanjutkan pada tahun 2025 ini. Pasalnya, RPJMD ini hanya akan mulai berjalan efektif pada tahun 2026 mendatang.
Sesuai target pemerintah pusat, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2030 mendatang ditargetkan meningkat sebesar 8 persen. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau harus bisa menyiapkan langkah-langkah agar dapat mencapai target nasional tersebut.
"Kemudian potensi pendapatan daerah belum sepenuhnya tergarap dengan maksimal. Untuk itu, kepada perangkat daerah yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah ini dapat menyiapkan langkah-langkah strategis guna meningkatkan PAD secara signifikan dan berkelanjutan sesuai prinsip good governance," ujar Androy, Selasa (19/8/2025).
Kemudian, Pansus juga merekomendasikan agar pemerintah daerah menyelesaikan terkait dengan peningkatan pendidikan sesuai program yang direncanakan.
Selanjutnya membangun infrastruktur secara merata di seluruh daerah, terutama peningkatan akses jalan, jembatan, dan transportasi.
Berkaitan dengan program swasembada pangan, Pansus juga meminta mengawal pertanian untuk mengantisipasi agar lahan pertanian tidak berubah menjadi lahan perkebunan, terutama sawit.
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan terkait peningkatan pelayanan dasar kesehatan. Pasalnya, layanan kesehatan di Provinsi Riau belum merata.
"Pemerintah daerah harus merencanakan program kesehatan, seperti layanan kesehatan yang belum merata, baik peningkatan layanan maupun fasilitas kesehatan," pungkasnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :