Dishub akan Tindak Tegas Parkir Liar Dalam Waktu Dekat
Sabtu, 22-08-2015 - 16:27:39 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Saat ini, diduga adanya parkir ilegal yang ada di Kota Pekanbaru semakin marak Hal ini tentu sangat meresahkan bagi masyarakat. Apalagi, pungutan uang parkir tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru agar turun ke lapangan untuk mengecek langsung dimana lokasi yang dijadikan tempat parkir ilegal tersebut.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Aripin SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kepala UPTD Parkir Wira Bhakti SE mengatakan, pihaknya tetap komit dan akan menindak tegas parkir liar yang ada di Kota Pekanbaru.
Dalam waktu dekat ini akan turunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan."Kita tetap komit untuk menindak parkir liar tersebut. Bahkan, kita akan melakukan penertiban terhadap juru parkir yang tidak memiliki identitas resmi seperti tak ada kartu pengenal, seragam dan karcis. Bila kita temukan di lapangan, maka akan kita ditindak tegas," kata Wira Bhakti.
Dijelaskan Wira, ia mengharapkan pada masyarakat yang ingin melaksanakan iven besar agar memberitahukan ke Dishubkominfo Kota Pekanbaru. Hal ini agar sebagai unit parkir dapat mengawasi juru parkir yang ada di areal tersebut. Sehingga tidak terjadi pungutan liar tersebut."Kita minta kepada steak holder bila menggelar acara iven agar memberitahukan sebelumnnya. Hal ini untuk mencegah tidak terjadi pungutan liar," ujar Wira.
Ditambahkan Wira, kepada masyarakat kota Pekanbaru yang ingin memakai jasa parkir di setaiap tempat keramaian, dan perbelanjaan supaya jangan memberikan uang parkir kepada juru parkir yang tidak ada memiliki identitas lengkap. Kemudian, diimbau kepada kordinator parkir agar dapat menyampaikan kepada juru parkirnya dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa parkir harus sopan dan ramah serta beretika."Kita imbau masyarakat jeli memberkan uang. Jika tak ada identitas lengkap tak usah dibayar," harap Wira lagi.
Wira menambahkan, pihaknya juga berharap kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh juru parkir karena meminta uang parkir dengan tidak sesuai aturan silahkan hubungi pihak kepolisian."Jangan bayar parkir dengan harga yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Jika ada juru parkir yang menyalahi aturan segera dilaporkan," pungkas Wira.(Zh)
Komentar Anda :