www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus
Kamis, 14-08-2025 - 10:05:17 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Panitia Khusus (Pansus) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025-2029.
Hal itu mengingat bahwa Ranperda RPJMD tersebut harus disahkan sebelum tanggal 20 Agustus 2025 mendatang. Sementara waktu yang tersisa untuk membahas Ranperda tersebut hanya tinggal sepekan lagi.

Terkait singkatnya waktu pembahasan RPJMD tersebut, Suyadi selaku Ketua Pansus Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 mengatakan, mepetnya waktu untuk pembahasan RPJMD tersebut karena menyesuaikan dengan RPJMN. Sementara RPJMD Riau 2025-2029 harus disahkan dalam 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2025-2030.
"Mepetnya pembahasan RPJMD ini bukan kesalahan dari TAPD ataupun DPRD. Karena penyusunan RPJMD ini menyesuaikan dengan RPJMN," ujar Suyadi, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, sebelum Ranperda RPJMD ini masuk ke DPRD Riau, TAPD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus membahas dengan Pemerintah Pusat yakni Kemendagri  maupun Bappenas.

"Dan ini lah hasilnya, karena pada Mei lalu masihbada tarik ulur dengan pemerintah pusat. Sehingga pada bulan Juli kemarin lah baru masuk ke Bapemperda DPRD Riau," katanya.

Setelah itu, lanjut Suyadi, pihaknya bersama TAPD melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Namun dari hasil konsultasi itu, bahwa pengesahan RPJMD itu tidak boleh lewat dari 20 Agustus.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa RPJMD ini harusnya sudah selesai 15 hari sebelum tanggal 20 Agustus 2025 ini. Namun setelah konsultasi dengan Kemendagri, akhirnya diberikan waktu paling lambat sebelum tanggal 20 Agustus.

"Ini tidak ada tawar menawar lagi. Sebelum tanggal 20 Agustus harus sudah disahkan. Makanya kita maraton terus, terakhir kemarin kita sudah buat Pansus, dan
saat ini pembahasan bersama Pansus dan TAPD sedang berjalan," jelasnya.

Dia berharap bisa selesai sebelum tanggal 20 Agustus. Targetnya, Ranperda RPJMD ini disahkan pada 19 Agustus mendatang.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved