Pemprov Telah Targetkan PSR 10.800 Hektare, Namun Petani Sawit Swadaya di Riau Belum Tersentuh Semua: Sosialisasinya Harus lebih Digenjot
Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, sudah menargetkan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 10.800 hektare, terealisasi tahun 2025 ini.
Namun untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan kerja keras semua stakeholder, agar yang ditargetkan bisa tercapai secara maksimal.
DPD I Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB) Provinsi Riau, ternyata ikut mendorong percepatan realisasi program, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tersebut.
Buktinya pekan lalu, mereka baru saja menggelar kegiatan sosialisasi program PSR, yang dipusatkan di Kantor Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau.
"Program ini memang sangat menarik. Sebab dana PSR itu sebesar Rp 60 juta per-hektare, bersifat bantuan hibah," kata Ketua DPD-I PPSBB Provinsi Riau, Kasri Jumiat SE, kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (14/7/2025) di Pekanbaru.
Diketahui, bentuk dorongan PPSBB dalam mensukseskan program ini, pada sosialisasi di Rokan Hilir kemarin, langsung dihadiri Ketua DPD-I PPSBB Provinsi Riau, Kasri Jumiat, didampingi bidang agronominya, Ahmad Johansyah dan Datuk Penghulu Pematang Ibul, Samri, A.Md.
Sebelumnya, sosialisasi serupa juga digelar organisasi nirlaba ini di Desa Lenggadai Hulu, Kecamatan. Rimba Melintang, Rokan Hilir, Selasa (17/6/2025).
Bahkan turut hadir Kepala Bidang Produksi Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti.
Lebih lanjut dipaparkan, bahwa untuk bisa mendapatkannya tidak mudah. Petani harus dapat memenuhi berbagai persyaratan, yang relatif rumit.
"Dari yang kita lihat di lapangan, informasi terhadap program ini sepertinya memang belum tersampaikan dengan baik. Terutama di kalangan petani sawit swadaya," tambahnya.
Sebenarnya, program PSR ini sudah berjalan sejak tahun 2016. Namun petani sawit yang tersentuh mayoritas, masih petani plasma atau petani eks plasma. Sementara petani swadaya masih sangat minim.
Untuk itu, perlu dorongan yang lebih kuat dari pemerintah, agar program ini dapat berjalan secara maksimal, supaya masyarakat petani bisa menikmatinya dengan baik.
"Secara organisasi, kita sudah turun ke lapangan. Terutama menyasar petani swadaya. Memang kita dapati banyak di antara mereka belum mengetahui program ini secara utuh," terang Kasri lagi.
Bahkan, ditemukan petani swadaya di Pelalawan, yang mengaku sudah melaksanakan replanting dengan dana sendiri. Lalu, tidak bisa lanjut karena kehabisan dana.
"Kalau sudah melakukan penumbangan secara mandiri, tentu tidak bisa lagi diikutkan dalam program PSR. Artinya, ada informasi yang tersumbat. Sehingga mereka melakukan replanting sendiri. Mestinya bisa diikutkan dalam program PSR," katanya.
Dalam pelaksanaannya, petani yang tergabung dalam kelompok tani atau koperasi, perlu diberikan pendampingan yang maksimal. Sebab proses pemenuhan syarat tidak mudah.
"Sejauh yang kita ketahui, target PSR tidak pernah tercapai. Maka kedepan harus dicari caranya, agar target yang dibebankan bisa direalisasikan," sarannya.
Sekadar diketahui, dalam program PSR ini, dana Rp 60 juta per hektar itu, akan digunakan untuk pembongkaran tanaman tua, pembelian bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, serta perawatan.
Program PSR ini memang diharapkan, bisa menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat, yang saat ini sudah tidak produktif.
Sehingga petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal, secara berkelanjutan.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :